SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji angkat bicara soal formasi guru agama dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2021 di Kalbar.
Sebelumnya, muncul kritik karena formasi yang tersedia di Pemprov Kalbar hanya untuk tenaga pengajar atau guru agama Islam sehingga dinilai dikriminatif.
Kritik tersebut disampaikan oleh Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kalbar.
"Negara (Pemprov Kalbar) Tidak Hadir dan Abai terhadap pendidikan agama di SMA dan SMK di Kalbar, hal ini ditunjukkan dengan kebijakan tidak ada alokasi formasi untuk Guru Agama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Khonghucu," ujar Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kalbar, Maskendari dalam keterangan resminya.
Maskendari meminta Sutarmidji untuk meminta maaf kepada umat beragama di Kalbar karena kebijakan yang diambil terkait formasi CPNS ini dianggap mengganggu kerukunan umat beragama di Kalbar.
Terkait hal itu, Sutarmidji pun memberikan tanggapannya. Ia mengatakan terkait formasi guru agama CPNS dan PPPK merupakan keputusan pemerintah pusat bukan pemprov.
Dia mengatakan secara keseluruhan se-Kalbar, guru agama Islam ada 261 orang, Katolik 238, Kristen 130 Budha 10.
"Hanya untuk provinsi tidak ade kuota termasuk Kota Pontianak, Kubu Raya dan Kayong Utara juga same. Ini bukan kewenangan gubernur," ungkap Sutarmidji kepada suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Senin (24/5/2021).
Sutarmidji menegaskan kuota guru agama yang dibutukan telah disesuaikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag.
Baca Juga: Cek Disini! Kuota CPNS 2021 Kabupaten Bogor
Senada dengan hal itu, Kepala BKD Provinsi Kalbar Ani Sofyan menambahkan jika formasi yang ada sudah ditetapkan oleh Menpan RB untuk provinsi dan seluruh kabupaten atau kota.
"Untuk guru P3K umum, maupun untuk formasi agama. Cuna memang tidak semua formasi ada contoh untuk formasi provinsi yang ada hanya formasi P3K guru umum dan agama Islam, di Kota Singkawang hanya ada formasi untuk guru umum aja sementara untuk guru agama tidak ada, begitu juga yang lainnya," ungkapnya.
Diketahui, setidaknya ada 1.196 formasi yang dibuka Pemprov Kalbar untuk CPNS dan PPPK 2021.
Untuk PPPK guru mencapai 964 orang terdiri dari 933 guru umum dan 31 guru agama Islam. tenaga teknis terdiri dari CPNS 23 dan P3K 37, tenaga kesehatan terdiri dari CPNS 30 dan P3K 65 dengan jumlah P3K 1.066 dan jumlah CPNS 53 orang.
Sementara untuk usulan untuk 2021, PPPK guru sebanyak 1.038, PPPK tenaga teknis 52 orang, PPPK tenaga kesehatan 66, tenaga teknis CPNS 34 dan tenaga kesehatan 48 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?