SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji angkat bicara soal formasi guru agama dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2021 di Kalbar.
Sebelumnya, muncul kritik karena formasi yang tersedia di Pemprov Kalbar hanya untuk tenaga pengajar atau guru agama Islam sehingga dinilai dikriminatif.
Kritik tersebut disampaikan oleh Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kalbar.
"Negara (Pemprov Kalbar) Tidak Hadir dan Abai terhadap pendidikan agama di SMA dan SMK di Kalbar, hal ini ditunjukkan dengan kebijakan tidak ada alokasi formasi untuk Guru Agama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Khonghucu," ujar Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kalbar, Maskendari dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Cek Disini! Kuota CPNS 2021 Kabupaten Bogor
Maskendari meminta Sutarmidji untuk meminta maaf kepada umat beragama di Kalbar karena kebijakan yang diambil terkait formasi CPNS ini dianggap mengganggu kerukunan umat beragama di Kalbar.
Terkait hal itu, Sutarmidji pun memberikan tanggapannya. Ia mengatakan terkait formasi guru agama CPNS dan PPPK merupakan keputusan pemerintah pusat bukan pemprov.
Dia mengatakan secara keseluruhan se-Kalbar, guru agama Islam ada 261 orang, Katolik 238, Kristen 130 Budha 10.
"Hanya untuk provinsi tidak ade kuota termasuk Kota Pontianak, Kubu Raya dan Kayong Utara juga same. Ini bukan kewenangan gubernur," ungkap Sutarmidji kepada suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Senin (24/5/2021).
Sutarmidji menegaskan kuota guru agama yang dibutukan telah disesuaikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag.
Baca Juga: Formasi Terlengkap CPNS Batam: 2.570 Guru, 226 Nakes dan 162 Tenaga Teknis
Senada dengan hal itu, Kepala BKD Provinsi Kalbar Ani Sofyan menambahkan jika formasi yang ada sudah ditetapkan oleh Menpan RB untuk provinsi dan seluruh kabupaten atau kota.
"Untuk guru P3K umum, maupun untuk formasi agama. Cuna memang tidak semua formasi ada contoh untuk formasi provinsi yang ada hanya formasi P3K guru umum dan agama Islam, di Kota Singkawang hanya ada formasi untuk guru umum aja sementara untuk guru agama tidak ada, begitu juga yang lainnya," ungkapnya.
Diketahui, setidaknya ada 1.196 formasi yang dibuka Pemprov Kalbar untuk CPNS dan PPPK 2021.
Untuk PPPK guru mencapai 964 orang terdiri dari 933 guru umum dan 31 guru agama Islam. tenaga teknis terdiri dari CPNS 23 dan P3K 37, tenaga kesehatan terdiri dari CPNS 30 dan P3K 65 dengan jumlah P3K 1.066 dan jumlah CPNS 53 orang.
Sementara untuk usulan untuk 2021, PPPK guru sebanyak 1.038, PPPK tenaga teknis 52 orang, PPPK tenaga kesehatan 66, tenaga teknis CPNS 34 dan tenaga kesehatan 48 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Juni 2025
-
7 Rekomendasi Cushion Terbaik BPOM, Tahan Lama Skin Barrier Terjaga
-
11 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Juni 2025, Token SG2 dan Jersey Terbaru Siap Klaim
-
7 HP Samsung Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Ada Kamera 50 MP, Baterai Tahan Lama
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
Terkini
-
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan