SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji angkat bicara soal formasi guru agama dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2021 di Kalbar.
Sebelumnya, muncul kritik karena formasi yang tersedia di Pemprov Kalbar hanya untuk tenaga pengajar atau guru agama Islam sehingga dinilai dikriminatif.
Kritik tersebut disampaikan oleh Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kalbar.
"Negara (Pemprov Kalbar) Tidak Hadir dan Abai terhadap pendidikan agama di SMA dan SMK di Kalbar, hal ini ditunjukkan dengan kebijakan tidak ada alokasi formasi untuk Guru Agama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Khonghucu," ujar Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kalbar, Maskendari dalam keterangan resminya.
Maskendari meminta Sutarmidji untuk meminta maaf kepada umat beragama di Kalbar karena kebijakan yang diambil terkait formasi CPNS ini dianggap mengganggu kerukunan umat beragama di Kalbar.
Terkait hal itu, Sutarmidji pun memberikan tanggapannya. Ia mengatakan terkait formasi guru agama CPNS dan PPPK merupakan keputusan pemerintah pusat bukan pemprov.
Dia mengatakan secara keseluruhan se-Kalbar, guru agama Islam ada 261 orang, Katolik 238, Kristen 130 Budha 10.
"Hanya untuk provinsi tidak ade kuota termasuk Kota Pontianak, Kubu Raya dan Kayong Utara juga same. Ini bukan kewenangan gubernur," ungkap Sutarmidji kepada suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Senin (24/5/2021).
Sutarmidji menegaskan kuota guru agama yang dibutukan telah disesuaikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag.
Baca Juga: Cek Disini! Kuota CPNS 2021 Kabupaten Bogor
Senada dengan hal itu, Kepala BKD Provinsi Kalbar Ani Sofyan menambahkan jika formasi yang ada sudah ditetapkan oleh Menpan RB untuk provinsi dan seluruh kabupaten atau kota.
"Untuk guru P3K umum, maupun untuk formasi agama. Cuna memang tidak semua formasi ada contoh untuk formasi provinsi yang ada hanya formasi P3K guru umum dan agama Islam, di Kota Singkawang hanya ada formasi untuk guru umum aja sementara untuk guru agama tidak ada, begitu juga yang lainnya," ungkapnya.
Diketahui, setidaknya ada 1.196 formasi yang dibuka Pemprov Kalbar untuk CPNS dan PPPK 2021.
Untuk PPPK guru mencapai 964 orang terdiri dari 933 guru umum dan 31 guru agama Islam. tenaga teknis terdiri dari CPNS 23 dan P3K 37, tenaga kesehatan terdiri dari CPNS 30 dan P3K 65 dengan jumlah P3K 1.066 dan jumlah CPNS 53 orang.
Sementara untuk usulan untuk 2021, PPPK guru sebanyak 1.038, PPPK tenaga teknis 52 orang, PPPK tenaga kesehatan 66, tenaga teknis CPNS 34 dan tenaga kesehatan 48 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun