Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 24 Mei 2021 | 20:53 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Antara/Rendra Oxtora)

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji angkat bicara soal formasi guru agama dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2021 di Kalbar.

Sebelumnya, muncul kritik karena formasi yang tersedia di Pemprov Kalbar hanya untuk tenaga pengajar atau guru agama Islam sehingga dinilai dikriminatif.

Kritik tersebut disampaikan oleh Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kalbar.

"Negara (Pemprov Kalbar) Tidak Hadir dan Abai terhadap pendidikan agama di SMA dan SMK di Kalbar, hal ini ditunjukkan dengan kebijakan tidak ada alokasi formasi untuk Guru Agama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Khonghucu," ujar Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kalbar, Maskendari dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Cek Disini! Kuota CPNS 2021 Kabupaten Bogor

Maskendari meminta Sutarmidji untuk meminta maaf kepada umat beragama di Kalbar karena kebijakan yang diambil terkait formasi CPNS ini dianggap mengganggu kerukunan umat beragama di Kalbar.

Terkait hal itu, Sutarmidji pun memberikan tanggapannya. Ia mengatakan terkait formasi guru agama CPNS dan PPPK merupakan keputusan pemerintah pusat bukan pemprov.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat membuka penerimaan seleksi CPNS dan P3K ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada akhir Mei 2021. (Antara)

Dia mengatakan secara keseluruhan se-Kalbar, guru agama Islam ada 261 orang, Katolik 238, Kristen 130 Budha 10.

"Hanya untuk provinsi tidak ade kuota termasuk Kota Pontianak, Kubu Raya dan Kayong Utara juga same. Ini bukan kewenangan gubernur," ungkap Sutarmidji kepada suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Senin (24/5/2021).

Sutarmidji menegaskan kuota guru agama yang dibutukan telah disesuaikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag.

Baca Juga: Formasi Terlengkap CPNS Batam: 2.570 Guru, 226 Nakes dan 162 Tenaga Teknis

Senada dengan hal itu, Kepala BKD Provinsi Kalbar Ani Sofyan menambahkan jika formasi yang ada sudah ditetapkan oleh Menpan RB untuk provinsi dan seluruh kabupaten atau kota.

"Untuk guru P3K umum, maupun untuk formasi agama. Cuna memang tidak semua formasi ada contoh untuk formasi provinsi yang ada hanya formasi P3K guru umum dan agama Islam, di Kota Singkawang hanya ada formasi untuk guru umum aja sementara untuk guru agama tidak ada, begitu juga yang lainnya," ungkapnya.

Diketahui, setidaknya ada 1.196 formasi yang dibuka Pemprov Kalbar untuk CPNS dan PPPK 2021.

Untuk PPPK guru mencapai 964 orang terdiri dari 933 guru umum dan 31 guru agama Islam. tenaga teknis terdiri dari CPNS 23 dan P3K 37, tenaga kesehatan terdiri dari CPNS 30 dan P3K 65 dengan jumlah P3K 1.066 dan jumlah CPNS 53 orang.

Sementara untuk usulan untuk 2021, PPPK guru sebanyak 1.038, PPPK tenaga teknis 52 orang, PPPK tenaga kesehatan 66, tenaga teknis CPNS 34 dan tenaga kesehatan 48 orang.

Load More