SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji angkat bicara soal formasi guru agama dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2021 di Kalbar.
Sebelumnya, muncul kritik karena formasi yang tersedia di Pemprov Kalbar hanya untuk tenaga pengajar atau guru agama Islam sehingga dinilai dikriminatif.
Kritik tersebut disampaikan oleh Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kalbar.
"Negara (Pemprov Kalbar) Tidak Hadir dan Abai terhadap pendidikan agama di SMA dan SMK di Kalbar, hal ini ditunjukkan dengan kebijakan tidak ada alokasi formasi untuk Guru Agama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Khonghucu," ujar Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kalbar, Maskendari dalam keterangan resminya.
Maskendari meminta Sutarmidji untuk meminta maaf kepada umat beragama di Kalbar karena kebijakan yang diambil terkait formasi CPNS ini dianggap mengganggu kerukunan umat beragama di Kalbar.
Terkait hal itu, Sutarmidji pun memberikan tanggapannya. Ia mengatakan terkait formasi guru agama CPNS dan PPPK merupakan keputusan pemerintah pusat bukan pemprov.
Dia mengatakan secara keseluruhan se-Kalbar, guru agama Islam ada 261 orang, Katolik 238, Kristen 130 Budha 10.
"Hanya untuk provinsi tidak ade kuota termasuk Kota Pontianak, Kubu Raya dan Kayong Utara juga same. Ini bukan kewenangan gubernur," ungkap Sutarmidji kepada suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Senin (24/5/2021).
Sutarmidji menegaskan kuota guru agama yang dibutukan telah disesuaikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag.
Baca Juga: Cek Disini! Kuota CPNS 2021 Kabupaten Bogor
Senada dengan hal itu, Kepala BKD Provinsi Kalbar Ani Sofyan menambahkan jika formasi yang ada sudah ditetapkan oleh Menpan RB untuk provinsi dan seluruh kabupaten atau kota.
"Untuk guru P3K umum, maupun untuk formasi agama. Cuna memang tidak semua formasi ada contoh untuk formasi provinsi yang ada hanya formasi P3K guru umum dan agama Islam, di Kota Singkawang hanya ada formasi untuk guru umum aja sementara untuk guru agama tidak ada, begitu juga yang lainnya," ungkapnya.
Diketahui, setidaknya ada 1.196 formasi yang dibuka Pemprov Kalbar untuk CPNS dan PPPK 2021.
Untuk PPPK guru mencapai 964 orang terdiri dari 933 guru umum dan 31 guru agama Islam. tenaga teknis terdiri dari CPNS 23 dan P3K 37, tenaga kesehatan terdiri dari CPNS 30 dan P3K 65 dengan jumlah P3K 1.066 dan jumlah CPNS 53 orang.
Sementara untuk usulan untuk 2021, PPPK guru sebanyak 1.038, PPPK tenaga teknis 52 orang, PPPK tenaga kesehatan 66, tenaga teknis CPNS 34 dan tenaga kesehatan 48 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok
-
Posko Solidaritas Rakyat Borneo Salurkan 8.260 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla