SuaraKalbar.id - Rapat Dewan Pengurus Lengkap (RDPL) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Barat pada Minggu (23/5/2021) kemarin berlangsung ricuh.
Rapat pleno yang berlangsung di Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak itu seyogyanya untuk membahas dua peserta utusan untuk Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia di Bali pada 2 - 4 Juni 2021.
Dalam rapat kadin Kalbar ini, terjadi aksi penolakan dari dewan pengurus. Lantaran Ketum Kadin Kalbar, Joni Isnaini telah memutuskan untuk memilih sendiri dua peserta utusan, tanpa melalui proses pemilihan.
Wakil Ketua Umum Bidang Pasar Modal Kadin Kalbar, Syahri menegaskan, RDPL ini dilakukan untuk membahas dua peserta utusan yang akan memberikan hak suara pada pelaksanaan Munas Kadin di Bali, pada 2 sampai dengan 4 Juni.
"Dua orang peserta utusan itu dipilih berdasarkan hasil rapat. Tetapi pada rapat, itu tidak dilakukan," kata Syahri, kepada sejumlah wartawan saat dihubungi, Senin (24/5/2021).
Pelaksanaan RSPL ini, kata Syahri, tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Karena berdasarkan pasal 17 ayat 4 hurup a mengatur bahwa peserta munas terdiri atas anggota biasa yang diwakili oleh utusan anggota.
Yakni para ketua umum dewan pengurus Kadin provinsi dan utusan anggota provinsi yang dipilih dalam rapat dewan pengurus lengkap Kadin provinsi yang diagendakan khusus, untuk menjelang munas sebanyak dua orang.
"Tetapi, Ketua Umum Kadin Kalbar Joni Isnaini langsung menyatakan jika dua orang peserta utusan tersebut akan dipilih oleh dirinya sendiri," bebernya.
Syahri menyatakan, karena proses pemilihan peserta utusan tidak dilakukan dan jelas telah melanggar aturan. Meski dalam rapat pihaknya sudah menyampaikan kepada Ketua Umum Kadin Kalbar, bahwa dua peserta utusan itu harus dipilih berdasarkan RDPL yang hadir.
"Tetapi dalam rapat ada pihak yang tidak setuju dan menyerahkan penentuan dua peserta utusan diserahkan kepada Ketum Kadin Kalbar. Ini jelas sudah sangat melanggar AD/ART," tegas Syahri.
Baca Juga: Lampu Jembatan Paralel Landak Dirusak Sosok Misterius
Syahri mengatakan, opsi pemilihan yang diambil alih Ketua Umum Kadin Kalbar jelas tidak demokratis. Sehingga, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada kepada panitia munas dan Kadin Indonesia Pusat untuk menyatakan RDPL Kadin Kalbar dibatalkan dan tidak sah, karena tidak sesuai aturan.
"Segera akan kami layangkan surat agar Kadin Pusat membatalkan hasil rapat dewan pengurus lengkap ini," tuturnya.
Syahri menjelaskan, kepengurusan Kadin itu berdasarkan pasal 29 anggaran dasar bekerja secara kolektif kolegial. Bukan kepemimpinan tunggal. Dan, rapat harus sesuai mufakat. Jika tidak ada hasil dalam mufakat, maka dilakukan pemilihan utusan secara voting.
"Pada rapat ini, kami tidak melihat ada dua peserta utusan yang dipilih berdasarkan hasil rapat. Harus diingat bahwa dua peserta utusan harus dipilih melalui rapat bukan dipilih langsung ketua umum," ujar Syahri.
Karena mekanisme pemilihan peserta utusan tidak sesuai dengan AD/ART dan telah melanggar aturan, Syahri menambahkan, maka pengajuan peserta utusan oleh Ketua Umum Kadin Kalbar harus dibatalkan.
"Pemilihan peserta utusan bukan hak prerogatif ketua umum. Tapi hasil rapat bersama. Tidak boleh otoriter. Mekanismenya jelas," tegas Syahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Rahasia Perawatan Bibir agar Lipstik Matte Tetap Nyaman dan Tahan Lama Seharian
-
117 Tenaga Non-ASN Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Penting Bupati Sanggau
-
Apa Dampak Kabut Asap Bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter
-
Mempawah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026, Antisipasi Ancaman Kabut Asap Sejak Dini
-
7 Lipstik Matte Tahan Lama: Pilihan Terbaik untuk Semua Warna Kulit dan Aktivitas Seharian