SuaraKalbar.id - Terungkap fakta baru terkait insiden kecelakaan bus di Jalan Mahir Mahar lingkar luar Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menewaskan seorang penumpang.
Sopir Damri berinisial MN ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut tersebut. MN telah ditahan di Mapolresta Palangkaraya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
MN teracam hukuman penjara selama 6 tahun. Hal itu dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Palangkaraya AKP Rikky Operiady.
“Sopir bus MN dikenakan Pasal 310 ayat (4) tentang Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dalam hal kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Ricky menjelaskan penetapan tersangka terhadap MN ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dari sang sopir.
Sejumlah saksi selain penumpang dan penanggung jawab perusahaan Damri Kalteng pun telah dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi ban bus tersebut masih bagus dan layak. Namun tidak diketahui kondisi mesin atau remnya seperti apa hingga bus tergelincir ke sungai.
Sejumlah saksi selain penumpang dan penanggung jawab perusahaan Damri Kalteng pun telah dimintai keterangan.
"Dalam perkara ini kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Palangkaraya, sehingga perkara ini segera selesai dan segera disidangkan,” terang Rikky.
Baca Juga: Ini Kata Polisi Soal Harley Davidson Tabrak 3 Motor dan Mobil Satpol PP
Sebelumnya, bus Damri yang dikemudikan MN mengangkut puluhan penumpang. Bus bernomor polisi KH 7604 AI melaju dari arah Kabupaten Lamandau.
Tiba-tiba saat melintas di Jalan Mahir Mahar, bus hilang kendali dan nyemplung ke sungai. Akibat kejadian itu, seorang penumpang bus meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Rahasia Perawatan Bibir agar Lipstik Matte Tetap Nyaman dan Tahan Lama Seharian
-
117 Tenaga Non-ASN Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Penting Bupati Sanggau
-
Apa Dampak Kabut Asap Bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter
-
Mempawah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026, Antisipasi Ancaman Kabut Asap Sejak Dini
-
7 Lipstik Matte Tahan Lama: Pilihan Terbaik untuk Semua Warna Kulit dan Aktivitas Seharian