SuaraKalbar.id - Peremajaan lahan sawit besar-besaran bakal dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Setidaknya ada 500 hektare lahan sawit yang diremajakan di kabupaten itu.
Kepala Dinas Pekebunan Kabupaten Kubu Raya Elfizar Edrus kebijakan ini ditempuh untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak gegara pandemi Covid-19.
Selain itu peremajaan sawit dilakukan untuk menyerap lapangan kerja u
"Perkebunan (Dirjenbun), Kalbar mendapatkan target seluas 12.500 hektar dan Kabupaten Kubu Raya diberikan target seluas 500 hektar," ujar Elfizar saat menghadiri kegiatan sosialisasi peremajaan Kelapa Sawit di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang.
Dia mengatakan, program peremajaan sawit rakyat ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani pekebun, PSR juga sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional yang mampu menyerap banyak tenaga kerja di masa pandemi Covid-19.
"Sosialisasi ini salah satu upaya kita dalam membangun pola kemitraan untuk penanganan dan penyelesaian konflik usaha perkebunan serta perlindungan terhadap kawasan konservasi pada areal usaha perkebunan," tuturnya.
Elfizar menuturkan, peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kisah Sedih RoboCop Pontianak, Keliling Kota Demi Duit Receh untuk Pengobatan Istri
"Sektor perkebunan hingga saat ini memegang peranan yang strategis dalam perekonomian nasional dan sebagai pemecahan agenda besar Pembangunan Ekonomi Nasional, seperti membuka kesempatan kerja, penanggulangan kemiskinan, kontribusi nyata pembangunan nasional dan daerah serta peningkatan daya dorong tumbuhnya kegiatan ekonomi lokal pada sektor terkait," katanya.
Untuk itu Pemerintah Kubu Raya membuat beberapa peraturan pada sektor perkebunan yang berkaitan dengan Pola Kemitraan, Penanganan dan Penyelesaian Konflik Usaha Perkebunan serta perlindungan terhadap kawasan konservasi pada areal usaha perkebunan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat