Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 03 Juni 2021 | 11:19 WIB
Ilustrasi - petugas tertibkan spanduk provokatif jelang PSU Pilgub Kalsel. (ANTARA/I Komang Suparta)

SuaraKalbar.id - Tinggal menghitung hari, akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel.

Bawaslu Kota Banjarmasin melakukan penertiban jelang PSU Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan pada 9 Juni 2021 mendatang dengan mencopot spanduk-spanduk provokatif.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif, menjelang PSU di Pilgub Kalsel terutama di wilayah Banjarmasin Selatan.

Mengutip Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Yasar menyebut pihaknya sudah menganalisis titik-titik mana saja yang ada penyebaran spanduk kontraproduktif dan provokatif, dan ternyata hampir tersebar di setiap kelurahan wilayah PSU.

Baca Juga: KPU Madina Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih pada 3 Mei

Sejauh ini, kata dia,  ada kurang lebih 70 spanduk yang tersebar di wilayah PSU Pilgub Kalsel di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Salah satu spanduk yang dinilai kontraproduktif dan provokatif seperti spanduk bertuliskan 'Ambil Duitnya Jangan Cucuk Urangnya'

“Itu spanduk-spanduk yang kontraproduktif dan provokatif dianggap meresahkan dan tidak memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat,” kata Yasar .

Spanduk-spanduk itu akan dikumpulkan dan direkap di Panwascam Kecamatan Banjarmasin Selatan, nantinya akan dilakukan analisis dan kajian apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Sebelumnya, kata Muhammad Yasar, Bawaslu sudah menghimbau kepada tim sukses dan masyarakat agar melepas spanduk-spanduk itu dengan sukarela, namun hingga saat ini spanduk itu masih ada.

Baca Juga: Penetapan Bupati-Wakil Bupati Madina Terpilih Ditunda, Ini Penyebabnya

Load More