SuaraKalbar.id - Kasus penggelapan mobil rental dan pencurian kendaraan dibongkar anggota Ditreskrim Polda Kalimantan Barat.
Sebanyak 11 orang diamankan dalam kasus ini. Adapun kendaraan yang disita jumlahnya 24 yang terdiri dari 12 mobil dan 12 sepeda motor.
Salah satu pelaku penggelapan mobil rental diketahui beprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Pelalu berinisial NA berprofesi sebagai guru atau pengajar status ASN (aparatur sipil negara)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Jadwal PPDB Kalimantan Barat 2021 dan Sekolah Terbaik di Kalbar
Adapun modusnya, NA bersekongkol dengan pelaku lain.
Dia erhubungan langsung ke tiga rental, kemudian menjual kendaraan rental itu.
Sedangkan tersangka lainnya yakni V, terlibat dengan NA dan mengakui dari perbuatannya baru ditemukan empat mobil dan masih ada delapan yang belum diamankan.
Sulistiawan menyebut modus tersangka, yakni menyewa mobil di rental selama tiga hari dengan membayar penuh dan menggunakan identitas palsu.
Jika tiga hari belum terjual maka penyewaan diperpanjang hingga terjual. Selain itu tersangka V merekrut orang untuk mencari pembeli dan menjualnya dengan harga Rp 25-60 juta.
Baca Juga: Tips ke Malaysia lewat Jalur Darat, Rute dan Syarat Menembus Perbatasan
"Mereka menyewakan dan menjual mobil curian jenis Avanza dan Terios, alasannya adalah mobil jenis itu yang cepat terjual," ujarnua.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka tersangka menggunakan uang penjualan itu untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam dan menggunakan narkoba jenis sabu.
Atas pengungkapan kasus ini, warga pun diimbau untuk waspada apabila akan membeli mobil yang murah.
Pihak rental pun diminta untuk memberikan syarat penyewaan yang bisa meminimalisir adanya penggelapan.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Kapolsek Cinangka Buka Suara Usai Dituding Tolak Dampingi Korban Kasus Rental Mobil
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata