SuaraKalbar.id - Denny Indrayana gugat hasil PSU Pilgub Kalsel. Eks Wamenkumham era Presiden SBY belum puas dengan hasilnya.
Denny Indrayana mengklaim masih ada sejumlah pelanggaran meski pemungutan suara ulang (PSU) digelar hari ini, Rabu (9/6/2021).
Oleh karenanya, Denny Indrayana dan Difriadi selaku paslon 02 kembali akan menempuh jalur sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mencatat beberapa persolaan mendasar yang perlu dikritisi. Masalah ini memang cenderung klise dan berulang. Seperti masalah DPT, masih banyak pemilih yang kehilangan hak pilihnya. Atau secara sengaja tak mendapat undangan,” ujarnya dalam jumpa pers seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Asfinawati YLBHI: Selamat Tinggal Demokrasi Indonesia, Kita Kembali ke Masa Otoritarian!
Selain itu, Denny mengungkap masih marak politik uang jelang PSU Pilgub Kalsel.
"Kami tak henti hentinya untuk melawan, tapi di lapangan ada gesekan antara yang memberi serangan fajar dengan tim kami yang ingin menjaga tak terjadi transaksi suara. Catatan kritis ini harus kami sampaikan, bahwa perjuangan menjaga pemilu yang jurdil masih hadapi tantangan yang tak mudah,” tegasnya.
Denny juga menyikapi hasil penghitungan sementara PSU Pilgub Kalsel. Ia menyampaikan terima kasih pada pemilih sukarela memberikan dukungan.
"Ini bukti, bahwa menang tanpa politik uang itu bukan hal yang mustahil. Kami menyampaikan terima kasih sebesarnya pada pemilih,” terangnya.
Denny juga mengatakan, setelah mempertimbangkan secara hati hati dan diskusi dengan partai koalisi, relawan, dan tim hukum, dia akan terus memperjuangkan nasib masyarakat Kalsel.
Baca Juga: Jelang PSU Pilgub Kalsel, Kantor Kecamatan Bansel Diserbu Warga
"Kami memilih untuk terus memperjuangkan itu, sampai titik peluh penghabisan. Tentunya tetap dengan cara yang dibenarkan undang-undang," ujar Denny.
Apapun hasilnya nanti, dia menyampaikan maaf kepada warga Kalsel karena harus menunggu putusan MK.
"Ada proses 1 bulan apapun hasilnya akan kita hormati. Dan tidak ada proses lain yang kami lakukan setelah itu,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Pakar Politik UI Desak Pilkada Ditunda jika Hanya Ada Paslon Tunggal: Tidak Sehat Bagi Demokrasi
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
-
Kuasa Hukum Alex Marwata Pertimbangkan Minta MK Ubah Makna Pasal Larangan Berhubungan dengan Pihak Berperkara
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities