SuaraKalbar.id - Dua orang wanita asal Kalimantan Barat (Kalbar) dideportasi dari Malaysia usai melahirkan.
Kedua ibu-ibu tersebut yakni Yuliani asal Sekadau dan Darmawati asal Sambas.
Mereka dideportasi dari Negeri Jiran karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Kuching.
Baca Juga: 6 Universitas Terbaik di Kalimantan Barat
KJRI Kuching membantu proses kedua wanita terseebut melalui PLBN Entikong, Selasa (15/6/2021).
"Kami dari KJRI Kuching membantu pemulangan WNI, dua orang ibu-ibu yang baru melahirkan di Rumah Sakit Sibu, Sarawak," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, sebelum dipulangkan, pada KJRI Kuching telah menerima dua orang WNI perempuan beserta anaknya akhir Mei 2021 lalu.
"Kedua orang ibu tersebut diserahkan oleh pihak Imigrasi Bagian Sibu, Sarawak, ke KJRI Kuching setelah mereka melahirkan di Rumah Sakit Sibu, Sarawak karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," sambungnya.
Mereka kemudian ditempatkan sementara di rumah Perlindungan KJRI Kuching selama menunggu proses pembuatan dokumen perjalanan pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Viral Aksi Ibu-Ibu Naik Motor Serba Pink, Gaya Pakaian Ikut Jadi Sorotan
Proses pemulangan melalui PLBN Entikong berjalan lancar setelah sebelumnya telah mengikuti SOP pencegahan COVID- 19 di RS KPJ Kuching.
Kedua wanita asal Kalbar mesti menjalani karantina terlebih dahulu sebelum kembali ke kampung halaman.
Berita Terkait
-
Viral Curhat Ibu Lahiran Protes Perlak Beli Sendiri, Ini Barang yang Wajib Disiapkan saat Bersalin
-
Pulang dari RS, Momen Zaskia Gotik Gendong Anak Seorang Diri Diomongin
-
Zaskia Gotik Tinggalkan Rumah Sakit Usai Melahirkan Anak Ketiga: Perjuangan Luar Biasa
-
7 Potret Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga, Namanya Bernuansa Idul Fitri
-
Sirajuddin Mahmud Beberkan Kondisi Zaskia Gotik Usai Lahiran Anak Ketiga
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan