SuaraKalbar.id - Lebaran sudah berlalu, kasus dugaan korupsi pengadaan iPad di DPRD Banjarbaru belum ada titik terang.
Padahal sebelumnya, disebutkan penetapan tersangka akan dilakukan seusai Lebaran. Namun faktanya tidak demikian.
Kejaksaanaa Negeri atau Kejari Banjarbaru belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Padahal status perkaranya sudah naik ke penyidikan setelah sejumlah alat bukti berupa 30 iPad disita.
Pihak kejaksaan memanggil sebanyak 10 saksi terkait kasus korupsi pengadaan iPad puluhan unit yang menghabiskan dana Rp 582 juta.
Para saksi itu berasal dari Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru dan dari luar Sekretariat DPRD.
Kejari Banjarbaru mengklaim pihaknya kesulitan memanggil para saksi.
"Memang untuk pemanggilan saksi kita kesulitan karena saksi yang kita panggil sebagian kadang beralasan sakit, kan kita tidak bisa memaksakan,” ujar Kepala Kejari Banjarbaru Andri Irawan, seperti dikutip dari kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Kamis (17/6/2021).
Meski begitu, Andri mengaku penetapan tersangka akan dilakukan segera mungkin.
Baca Juga: Pengacara Mark Sungkar Ungkap Kejanggalan usai Sidang Pemeriksaan Saksi
"Sesuai janji kami, dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami bisa menetapkan tersangka," ujarnya.
"Namun memang kami mohon maaf tidak bisa terburu-buru karena penetapan tersangka terhadap sebuah kasus korupsi itu harus dengan cermat, adanya alat bukti cukup yang meyakinkan kita, bahwa itu dapat kita tingkatkan ke tingkat berikutnya,” sambungnya.
Ia mengatakan, sejauh Kejari telah melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dengan alat bukti yang terkumpul.
"Baru setelah itu kita laksanakan penetapan tersangka," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah