SuaraKalbar.id - Sepucuk senjata api rakitan jenis lantak diserahkan seorang pria berinisial TT ke arapat TNI.
Pria asal Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat tersebut sadar kalau tindakannya selama ini ilegal.
Ia lantas menyerahkan senjata api rakitan yang disimpannya secara sukarela, Minggu (21/6/2021).
Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf Jemi Oktis Oil menuturkan penyerahan senjata api berawal adanya informasi yang diperoleh oleh anggota Babinsa Landau Mentail di wilayah Koramil 1206-08 Bunut Hilir, bahwa ada seorang warga di desa binaannya tersebut memiliki senjata api rakitan tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Unit Intel Kodim 1206 Putussibau dengan mendatangi rumah warga yang memiliki senjata rakitan.
"Setelah dilakukan koordinasi oleh pihak Koramil dan Unit Intel melakukan penjemputan satu pucuk senjata api rakitan dan warga tersebut mengakui menyadari bahaya dari senjata api ilegal, akhirnya dengan kesadaran sendiri pemilik senjata api ilegal menyerahkan senjata apinya kepada anggota TNI," ujar Jemi seperti dikutip dari Antara, Senin (21/6/2021).
"Pemilik senjata api rakitan itu menyadari bahwa kepemilikan senjata api ilegal dapat berakibat hukuman pidana, sehingga yang bersangkutan secara suka rela menyerahkan satu pucuk senjata api miliknya kepada negara melalui anggota TNI," sambungnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada warga yang menyerahkan senjata api rakitan ilegal itu kepada negara melalui Anggota TNI di jajaran Kodim 1206 Putussibau.
Warga yang masih menyimpan dan memiliki senjata api ilegal, diimbau untuk segera menyerahkannya kepada TNI untuk kemudian diserahkan kepada negara.
Baca Juga: Tinjau Bangkalan Bareng Panglima TNI, Kapolri Paparkan Langkah Penanganan Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG