SuaraKalbar.id - Nasib pilu dialamia seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Wanita bernama Enirah menderita stroke usai melahirkan.
Ia pun dipulangkan ke Tanah Air dengan bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Kuching.
Proses repatriasi atau pemulangan WNI dilakukan KJRI Kuching via PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Tak hanya Enirah, ada tiga WNI lain yang dipulangkan karena kondisi khusus.
"Sebelumnya kami pada 17 Juni 2021 mendapat penyerahan dari pihak Imigrasi Sibu, yakni seorang ibu bernama Enirah asal Serang, Banten, didampingi Pakri suaminya dengan seorang bayi yang baru dilahirkan," ujar Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno.
Yonny menjelaskan Enirah kondisinya memprihatinkan setelah melahirkan di Rumah Sakit Sibu.
Ibu tersebut, kata Yonny mengalami stroke dan lumpuh badan sebelah kiri, karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maka pihak rumah sakit menyerahkan penanganannya kepada pihak Imigrasi Sibu.
"Sementara melihat kondisi yang bersangkutan perlu perawatan lanjutan, maka pihak Imigrasi Sibu berkoordinasi dengan kami dari KJRI Kuching untuk dibantu kepulangannya," sambungnya.
Sementara tiga WNI lain yang juga dipulangkan yakni Nurwati asal Sambas, Kalimantan Barat, dengan kondisi hamil delapan bulan dan ingin melahirkan di Indonesia dengan menghubungi pihaknya untuk dibantu kepulangan dikarenakan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Baca Juga: Rey Mbayang Umumkan Nama Anak, Langsung Banjir Ucapan Syukur
Selanjutnya Muhamad Rafiki asal Lombok Timur, NTT yang juga mengalami sakit patah tangan sebelah kanan, karena kecelakaan bekerja dibantu KJRI Kuching, yang juga dibantu kepulangannya untuk mendapatkan rawatan lanjut di Indonesia.
"Yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan karena kondisi sakit diserahkan pihak Imigrasi kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan," ujarnya.
KJRI Kuching juga menerima laporan dari Rumah Sakit Umum Kuching Sarawak bahwa ada seorang WNI atas nama Jubardi asal Cirebon, Jawa Barat sehari kemudian pada 18 Juni 2021,
Yang bersangkutan mengalami kondisi hilang kemampuan bergerak (lumpuh) pada anggota badan sebelah kiri. menurut yang bersangkutan terjadi secara tiba-tiba dan segera dibawa ke Rumah Sakit oleh pihak majikan.
Setelah dilakukan rawatan sementara, dan dinyatakan sehat untuk rujukan perawatan ke Indonesia, pihak rumah sakit minta bantuan KJRI Kuching untuk pemulangan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?