SuaraKalbar.id - Nasib pilu dialamia seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Wanita bernama Enirah menderita stroke usai melahirkan.
Ia pun dipulangkan ke Tanah Air dengan bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Kuching.
Proses repatriasi atau pemulangan WNI dilakukan KJRI Kuching via PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Tak hanya Enirah, ada tiga WNI lain yang dipulangkan karena kondisi khusus.
"Sebelumnya kami pada 17 Juni 2021 mendapat penyerahan dari pihak Imigrasi Sibu, yakni seorang ibu bernama Enirah asal Serang, Banten, didampingi Pakri suaminya dengan seorang bayi yang baru dilahirkan," ujar Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno.
Yonny menjelaskan Enirah kondisinya memprihatinkan setelah melahirkan di Rumah Sakit Sibu.
Ibu tersebut, kata Yonny mengalami stroke dan lumpuh badan sebelah kiri, karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maka pihak rumah sakit menyerahkan penanganannya kepada pihak Imigrasi Sibu.
"Sementara melihat kondisi yang bersangkutan perlu perawatan lanjutan, maka pihak Imigrasi Sibu berkoordinasi dengan kami dari KJRI Kuching untuk dibantu kepulangannya," sambungnya.
Sementara tiga WNI lain yang juga dipulangkan yakni Nurwati asal Sambas, Kalimantan Barat, dengan kondisi hamil delapan bulan dan ingin melahirkan di Indonesia dengan menghubungi pihaknya untuk dibantu kepulangan dikarenakan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Baca Juga: Rey Mbayang Umumkan Nama Anak, Langsung Banjir Ucapan Syukur
Selanjutnya Muhamad Rafiki asal Lombok Timur, NTT yang juga mengalami sakit patah tangan sebelah kanan, karena kecelakaan bekerja dibantu KJRI Kuching, yang juga dibantu kepulangannya untuk mendapatkan rawatan lanjut di Indonesia.
"Yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan karena kondisi sakit diserahkan pihak Imigrasi kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan," ujarnya.
KJRI Kuching juga menerima laporan dari Rumah Sakit Umum Kuching Sarawak bahwa ada seorang WNI atas nama Jubardi asal Cirebon, Jawa Barat sehari kemudian pada 18 Juni 2021,
Yang bersangkutan mengalami kondisi hilang kemampuan bergerak (lumpuh) pada anggota badan sebelah kiri. menurut yang bersangkutan terjadi secara tiba-tiba dan segera dibawa ke Rumah Sakit oleh pihak majikan.
Setelah dilakukan rawatan sementara, dan dinyatakan sehat untuk rujukan perawatan ke Indonesia, pihak rumah sakit minta bantuan KJRI Kuching untuk pemulangan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO