SuaraKalbar.id - Nasib pilu dialamia seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Wanita bernama Enirah menderita stroke usai melahirkan.
Ia pun dipulangkan ke Tanah Air dengan bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Kuching.
Proses repatriasi atau pemulangan WNI dilakukan KJRI Kuching via PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Tak hanya Enirah, ada tiga WNI lain yang dipulangkan karena kondisi khusus.
"Sebelumnya kami pada 17 Juni 2021 mendapat penyerahan dari pihak Imigrasi Sibu, yakni seorang ibu bernama Enirah asal Serang, Banten, didampingi Pakri suaminya dengan seorang bayi yang baru dilahirkan," ujar Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno.
Yonny menjelaskan Enirah kondisinya memprihatinkan setelah melahirkan di Rumah Sakit Sibu.
Ibu tersebut, kata Yonny mengalami stroke dan lumpuh badan sebelah kiri, karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maka pihak rumah sakit menyerahkan penanganannya kepada pihak Imigrasi Sibu.
"Sementara melihat kondisi yang bersangkutan perlu perawatan lanjutan, maka pihak Imigrasi Sibu berkoordinasi dengan kami dari KJRI Kuching untuk dibantu kepulangannya," sambungnya.
Sementara tiga WNI lain yang juga dipulangkan yakni Nurwati asal Sambas, Kalimantan Barat, dengan kondisi hamil delapan bulan dan ingin melahirkan di Indonesia dengan menghubungi pihaknya untuk dibantu kepulangan dikarenakan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Baca Juga: Rey Mbayang Umumkan Nama Anak, Langsung Banjir Ucapan Syukur
Selanjutnya Muhamad Rafiki asal Lombok Timur, NTT yang juga mengalami sakit patah tangan sebelah kanan, karena kecelakaan bekerja dibantu KJRI Kuching, yang juga dibantu kepulangannya untuk mendapatkan rawatan lanjut di Indonesia.
"Yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan karena kondisi sakit diserahkan pihak Imigrasi kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan," ujarnya.
KJRI Kuching juga menerima laporan dari Rumah Sakit Umum Kuching Sarawak bahwa ada seorang WNI atas nama Jubardi asal Cirebon, Jawa Barat sehari kemudian pada 18 Juni 2021,
Yang bersangkutan mengalami kondisi hilang kemampuan bergerak (lumpuh) pada anggota badan sebelah kiri. menurut yang bersangkutan terjadi secara tiba-tiba dan segera dibawa ke Rumah Sakit oleh pihak majikan.
Setelah dilakukan rawatan sementara, dan dinyatakan sehat untuk rujukan perawatan ke Indonesia, pihak rumah sakit minta bantuan KJRI Kuching untuk pemulangan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok