SuaraKalbar.id - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta kepada pemerintah untuk tidak sembarang memberikan endorsement terkait obat terapi Covid-19 kalau belum ada pembuktian ilmiah. Salah satunya obat COVID-19 Ivermectin.
Hal itu menyusul Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengirim surat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memberi dukungan dalam percepatan penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
“Sebagai pihak yang paling berwenang dalam menangani pandemi, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat pernyataan atau kebijakan. Pastikan setiap pernyataan yang keluar ke publik harus didukung oleh data dan fakta yang akurat," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6/2021).
"Jangan sembarangan mengendorse sejenis obat sebagai terapi Covid-19, padahal belum melalui rangkaian uji klinis yang standar," sambungnya.
Netty menekankan kalau negara-negara yang pernah memakai Ivermectin sebagai obat Covid-19 juga sudah tidak lagi menggunakannya.
Pun dengan Kepala BPOM, Penny K Lukito yang sudah menegaskan kalau hingga saat ini izin edar untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing.
"Kenapa pemerintah justru mengendorse sebagai obat Covid-19 dan bahkan akan menyiapkan produksinya secara massal? Bukankah izin edar yang dikeluarkan BPOM adalah sebagai obat cacing?," ucapnya.
Berangkat dari hal tersebut, Netty berharap kalau penanganan Covid-19 oleh pemerintah dapat mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi dalam setiap kebijakan dan langkah apapun yang diambil.
Jangan sampai setiap kali hendak mengambil kebijakan malah menjadi polemik dan resistensi di masyarakat.
Baca Juga: Polemik Ivermectin, DPR Minta Pemerintah Jangan Sembarangan Endorse Obat
"Saat ini masyarakat sedang sensitif dan jenuh denhan keadaan pandemi yang berkepanjangan. Pemerintah dan para pejabat harus cermat dan peka dalam menghadapi suasana kejiwaan masyarakat. Pejabat pemerintah salah sedikit dalam membuat pernyataan akan menimbulkan kegaduhan publik," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Netty juga meminta pemerintah agar penanganan pandemi berpegang pada prinsip scientific based policy, untuk tujuan keselamatan rakyat, bukan untuk motif politik maupun ekonomi.
"Jangan sampai melonjaknya kasus Covid-19 dijadikan peluang sebagian pihak untuk mencari keuntungan. Jangan ada moral hazard dalam menangani pandemi Covid-19 ini untuk mencapai tujuan politik atau ekonomi," tandasnya.
Tag
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Viral Bus Pontianak-Kuching 2026, Interiornya Disebut Mirip Pesawat dan Tiketnya Bikin Kaget
-
5 Fakta Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Protes Juri LCC lalu Diundang Gibran
-
Setelah Heboh Protes Juri LCC Kalbar, Josepha Alexandra Akui Hidupnya Berubah