SuaraKalbar.id - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta kepada pemerintah untuk tidak sembarang memberikan endorsement terkait obat terapi Covid-19 kalau belum ada pembuktian ilmiah. Salah satunya obat COVID-19 Ivermectin.
Hal itu menyusul Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengirim surat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memberi dukungan dalam percepatan penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
“Sebagai pihak yang paling berwenang dalam menangani pandemi, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat pernyataan atau kebijakan. Pastikan setiap pernyataan yang keluar ke publik harus didukung oleh data dan fakta yang akurat," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6/2021).
"Jangan sembarangan mengendorse sejenis obat sebagai terapi Covid-19, padahal belum melalui rangkaian uji klinis yang standar," sambungnya.
Netty menekankan kalau negara-negara yang pernah memakai Ivermectin sebagai obat Covid-19 juga sudah tidak lagi menggunakannya.
Pun dengan Kepala BPOM, Penny K Lukito yang sudah menegaskan kalau hingga saat ini izin edar untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing.
"Kenapa pemerintah justru mengendorse sebagai obat Covid-19 dan bahkan akan menyiapkan produksinya secara massal? Bukankah izin edar yang dikeluarkan BPOM adalah sebagai obat cacing?," ucapnya.
Berangkat dari hal tersebut, Netty berharap kalau penanganan Covid-19 oleh pemerintah dapat mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi dalam setiap kebijakan dan langkah apapun yang diambil.
Jangan sampai setiap kali hendak mengambil kebijakan malah menjadi polemik dan resistensi di masyarakat.
Baca Juga: Polemik Ivermectin, DPR Minta Pemerintah Jangan Sembarangan Endorse Obat
"Saat ini masyarakat sedang sensitif dan jenuh denhan keadaan pandemi yang berkepanjangan. Pemerintah dan para pejabat harus cermat dan peka dalam menghadapi suasana kejiwaan masyarakat. Pejabat pemerintah salah sedikit dalam membuat pernyataan akan menimbulkan kegaduhan publik," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Netty juga meminta pemerintah agar penanganan pandemi berpegang pada prinsip scientific based policy, untuk tujuan keselamatan rakyat, bukan untuk motif politik maupun ekonomi.
"Jangan sampai melonjaknya kasus Covid-19 dijadikan peluang sebagian pihak untuk mencari keuntungan. Jangan ada moral hazard dalam menangani pandemi Covid-19 ini untuk mencapai tujuan politik atau ekonomi," tandasnya.
Tag
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026