SuaraKalbar.id - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta kepada pemerintah untuk tidak sembarang memberikan endorsement terkait obat terapi Covid-19 kalau belum ada pembuktian ilmiah. Salah satunya obat COVID-19 Ivermectin.
Hal itu menyusul Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengirim surat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memberi dukungan dalam percepatan penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
“Sebagai pihak yang paling berwenang dalam menangani pandemi, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat pernyataan atau kebijakan. Pastikan setiap pernyataan yang keluar ke publik harus didukung oleh data dan fakta yang akurat," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6/2021).
"Jangan sembarangan mengendorse sejenis obat sebagai terapi Covid-19, padahal belum melalui rangkaian uji klinis yang standar," sambungnya.
Netty menekankan kalau negara-negara yang pernah memakai Ivermectin sebagai obat Covid-19 juga sudah tidak lagi menggunakannya.
Pun dengan Kepala BPOM, Penny K Lukito yang sudah menegaskan kalau hingga saat ini izin edar untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing.
"Kenapa pemerintah justru mengendorse sebagai obat Covid-19 dan bahkan akan menyiapkan produksinya secara massal? Bukankah izin edar yang dikeluarkan BPOM adalah sebagai obat cacing?," ucapnya.
Berangkat dari hal tersebut, Netty berharap kalau penanganan Covid-19 oleh pemerintah dapat mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi dalam setiap kebijakan dan langkah apapun yang diambil.
Jangan sampai setiap kali hendak mengambil kebijakan malah menjadi polemik dan resistensi di masyarakat.
Baca Juga: Polemik Ivermectin, DPR Minta Pemerintah Jangan Sembarangan Endorse Obat
"Saat ini masyarakat sedang sensitif dan jenuh denhan keadaan pandemi yang berkepanjangan. Pemerintah dan para pejabat harus cermat dan peka dalam menghadapi suasana kejiwaan masyarakat. Pejabat pemerintah salah sedikit dalam membuat pernyataan akan menimbulkan kegaduhan publik," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Netty juga meminta pemerintah agar penanganan pandemi berpegang pada prinsip scientific based policy, untuk tujuan keselamatan rakyat, bukan untuk motif politik maupun ekonomi.
"Jangan sampai melonjaknya kasus Covid-19 dijadikan peluang sebagian pihak untuk mencari keuntungan. Jangan ada moral hazard dalam menangani pandemi Covid-19 ini untuk mencapai tujuan politik atau ekonomi," tandasnya.
Tag
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara