SuaraKalbar.id - Kota Pontianak semi lockdown, jika kasus COVID-19 terus meningkat. Kini jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Pontianak semakin tinggi.
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar meminta Satgas Covid-19 Pontianak memperpanjang waktu dan memperketat PPKM berskala mikro.
Misalnya, pembasasan aktivitas jam malam hanya sampai pukul 19.00 WIB atau 20.00 WIB. Bahkan, bila perlu diambil tindakan semi lockdown.
“PPKM skala mikro di Kota Pontianak harus lanjut. PPKM mikro itu dilakukan pada zona oranye. Malau zona merah harusnya lebih ketat lagi. Malah (bisa) semi lockdown,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, Rabu (30/6/2021).
Nantinya, kata Harisson, pengelola warung kopi, kafe, serta swalayan diimbau dapat menutup atau menghentikan operasional lelayanan pada pukul 20.00 WIB.
Untuk itu, Harisson menegaskan, penerapan PPKM skala mikro di Kota Pontianak tetap dilakukan dengan ketat. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak pun harus benar-benar mengoptimalkan kinerja satgas di tingkat RT.
“Satgas bersama masyarakat harus benar-benar serius menerapkan aturan PPKM skala mikro," tegasnya.
Selain itu, satgas di tingkat RT juga diminta setiap minggu bisa menganalisa atau menilai zona risiko di wilayah masing-masing. Kemudian melakukan testing dan isolasi terhadap warganya. "Ya kalau wilayahnya zona merah, RT itu di-lockdown,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, kabar buruk mengenai Kota Pontianak zona merah ini sudab diumumkan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Ia mengatakan, hanya dua wilayah yang zona kuning, yakni Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Sementara sebelas wilayah lainnya masuk zona oranye.
Baca Juga: Simulasi Jawa Barat Lockdown, 1 RT Dapat Dana Operasional Rp 3,5 Juta Sehari
"Kabar tidak baik untuk Kota Pontianak, karena masuk zona merah. Hampir semua kabupaten kota zona oranye. Saya imbau agar Pemda lebih ketat PPKM skala mikro dan warga jangan keluar rumah jika tak penting," pintanya.
Apalagi, kata Bang Midji, keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 74 persen. Maka dari itu, percepat vaksin, lakukan tracing dan testing harus segera dilaksanakan.
"Jika ada yang positif minta obat di puskesmas dan gratis. Jika ada gejala tidak enak di badan, segera ke puskesmas dan minta swab," pesannya.
Termasuk untuk beribadah, masyarakat juga diminta untuk mengoptimalkannya di rumah. Bukan berarti melarang beribadah di luar. Tapi lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Police Story: Lockdown Malam Ini: Aksi Jackie Chan yang Penuh Ketegangan dan Balas Dendam
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
5 Festival Tahunan Terbesar di Kota Pontianak, Unik dan Cocok untuk Wisatawan!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun