SuaraKalbar.id - Kota Pontianak semi lockdown, jika kasus COVID-19 terus meningkat. Kini jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Pontianak semakin tinggi.
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar meminta Satgas Covid-19 Pontianak memperpanjang waktu dan memperketat PPKM berskala mikro.
Misalnya, pembasasan aktivitas jam malam hanya sampai pukul 19.00 WIB atau 20.00 WIB. Bahkan, bila perlu diambil tindakan semi lockdown.
“PPKM skala mikro di Kota Pontianak harus lanjut. PPKM mikro itu dilakukan pada zona oranye. Malau zona merah harusnya lebih ketat lagi. Malah (bisa) semi lockdown,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, Rabu (30/6/2021).
Nantinya, kata Harisson, pengelola warung kopi, kafe, serta swalayan diimbau dapat menutup atau menghentikan operasional lelayanan pada pukul 20.00 WIB.
Untuk itu, Harisson menegaskan, penerapan PPKM skala mikro di Kota Pontianak tetap dilakukan dengan ketat. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak pun harus benar-benar mengoptimalkan kinerja satgas di tingkat RT.
“Satgas bersama masyarakat harus benar-benar serius menerapkan aturan PPKM skala mikro," tegasnya.
Selain itu, satgas di tingkat RT juga diminta setiap minggu bisa menganalisa atau menilai zona risiko di wilayah masing-masing. Kemudian melakukan testing dan isolasi terhadap warganya. "Ya kalau wilayahnya zona merah, RT itu di-lockdown,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, kabar buruk mengenai Kota Pontianak zona merah ini sudab diumumkan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Ia mengatakan, hanya dua wilayah yang zona kuning, yakni Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Sementara sebelas wilayah lainnya masuk zona oranye.
Baca Juga: Simulasi Jawa Barat Lockdown, 1 RT Dapat Dana Operasional Rp 3,5 Juta Sehari
"Kabar tidak baik untuk Kota Pontianak, karena masuk zona merah. Hampir semua kabupaten kota zona oranye. Saya imbau agar Pemda lebih ketat PPKM skala mikro dan warga jangan keluar rumah jika tak penting," pintanya.
Apalagi, kata Bang Midji, keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 74 persen. Maka dari itu, percepat vaksin, lakukan tracing dan testing harus segera dilaksanakan.
"Jika ada yang positif minta obat di puskesmas dan gratis. Jika ada gejala tidak enak di badan, segera ke puskesmas dan minta swab," pesannya.
Termasuk untuk beribadah, masyarakat juga diminta untuk mengoptimalkannya di rumah. Bukan berarti melarang beribadah di luar. Tapi lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
5 Festival Tahunan Terbesar di Kota Pontianak, Unik dan Cocok untuk Wisatawan!
-
Viral Dokter Tifa Klaim Akan Ada Lockdown Gegara Pandemi 2.0 di 2023, Netizen Siap Lapor Polisi
-
5 Fakta Menarik tentang Barbeque, Paling Sering Diadakan di Dua Negara Ini!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan
-
Dinkes Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Superflu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Tanpa Panik
-
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan dan Afrika Diamankan di Lombok, Ini Perkaranya
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu