SuaraKalbar.id - Daftar obat untuk COVID-19 yang sudah diizinkan BPOM. Dari obat itu, tidak ada Ivermectin yang selama ini dijadikan obat COVID-19.
Sejauh ini baru dua obat Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), yaitu Remdisivir dan Favipiravir.
Hal itu dipastikan Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito. Penny menambahkan, dikeluarkannya izin EUA untuk obat Covid-19 tidak lepas dari hasil kerjasama dengan lima organisasi profesi dan tenaga ahli, termasuk apabila obat digunakan untuk pasien Covid-19 anak.
Sedangkan untuk Ivermectin, saat ini masih menjalani uji klinis di Indonesia dan belum digunakan oleh dokter untuk pengobatan Covid-19.
Baca Juga: BPOM Izinkan Dua Obat untuk Covid-19, Tapi Tidak Ada Ivermectin
Terlebih obat yang terkenal sebagai obat cacing ini, termasuk obat keras yang penggunaanya harus berdasarkan resep dokter dan tidak boleh sembarangan.
Hal ini juga diungkap Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban yang mengatakan belum ada bukti ilmiah kemanjuran ivermectin terhadap sakit Covid-19, dan meminta masyarakat tidak mudah percaya.
"Berhentilah percaya pada hal-hal ajaib, yang menjejali kita dengan instan, sabar dulu. Sebagai dokter, saya tidak akan menyarankan sesuatu yang dasar ilmiahnya belum diakui," ungkap Prof. Zubairi melalui cuitannya dikutip suara.com, Selasa (6/7/2021).
Berikut daftar nama obat remdesivir yang dapat izin BPOM:
- Remidia (serbuk injeksi)
- Cipremi (serbuk injeksi)
- Desrem ( serbuk injeksi)
- Jubi-R (serbuk injeksi)
- Covifor (serbuk injeksi)
- Remdac (serbuk injeksi)
- Remeva (larutan konsentrat infus)
Daftar nama obat favipiravir yang dapat izin BPOM:
Baca Juga: Ivermectin hingga Oseltamivir Langka di Pasar Pramuka
- Avigan
- Favipiravir
- Favikal
- Avifavir
- Covigon
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Peran BPOM Dalam Kasus Mafia Skincare
-
Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!
-
Dapur Umum Wajib Sertifikasi BPOM! Syarat Ketat Makan Bergizi Gratis
-
Cegah Keracunan, Dapur Umum MBG Harus Dapat Sertifikasi Dulu dari BPOM
-
14 Skincare Berbahaya Ini Banyak Dijual di Toko Online, Kalau Ketemu Jangan Dibeli
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji