SuaraKalbar.id - Daftar obat untuk COVID-19 yang sudah diizinkan BPOM. Dari obat itu, tidak ada Ivermectin yang selama ini dijadikan obat COVID-19.
Sejauh ini baru dua obat Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), yaitu Remdisivir dan Favipiravir.
Hal itu dipastikan Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito. Penny menambahkan, dikeluarkannya izin EUA untuk obat Covid-19 tidak lepas dari hasil kerjasama dengan lima organisasi profesi dan tenaga ahli, termasuk apabila obat digunakan untuk pasien Covid-19 anak.
Sedangkan untuk Ivermectin, saat ini masih menjalani uji klinis di Indonesia dan belum digunakan oleh dokter untuk pengobatan Covid-19.
Terlebih obat yang terkenal sebagai obat cacing ini, termasuk obat keras yang penggunaanya harus berdasarkan resep dokter dan tidak boleh sembarangan.
Hal ini juga diungkap Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban yang mengatakan belum ada bukti ilmiah kemanjuran ivermectin terhadap sakit Covid-19, dan meminta masyarakat tidak mudah percaya.
"Berhentilah percaya pada hal-hal ajaib, yang menjejali kita dengan instan, sabar dulu. Sebagai dokter, saya tidak akan menyarankan sesuatu yang dasar ilmiahnya belum diakui," ungkap Prof. Zubairi melalui cuitannya dikutip suara.com, Selasa (6/7/2021).
Berikut daftar nama obat remdesivir yang dapat izin BPOM:
- Remidia (serbuk injeksi)
- Cipremi (serbuk injeksi)
- Desrem ( serbuk injeksi)
- Jubi-R (serbuk injeksi)
- Covifor (serbuk injeksi)
- Remdac (serbuk injeksi)
- Remeva (larutan konsentrat infus)
Daftar nama obat favipiravir yang dapat izin BPOM:
Baca Juga: BPOM Izinkan Dua Obat untuk Covid-19, Tapi Tidak Ada Ivermectin
- Avigan
- Favipiravir
- Favikal
- Avifavir
- Covigon
Tag
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Skincare Whitening BPOM yang Aman Mencerahkan Kulit
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
5 Rekomendasi Merk Skincare yang Sudah Sertifikasi Halal dan BPOM, Aman Buat Muslimah
-
Pinkflash Kosmetik Dari Mana? Ternyata Jual Kosmetik dengan Zat Berbahaya
-
7 Pilihan Eyeshadow Lokal yang Sudah BPOM: Harga Terjangkau dan Aman
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung