SuaraKalbar.id - Kota Pontianak dan Singkawang akan berlakukan PPKM Darurat Non Jawa-Bali, Senin (12/7/2021) besok. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pun langung bentuk Satgas Oksigen untuk menghindari kelangkaan oksigen jika kasus COVID-19 meningkat.
Dengan penetapan ini, Sutarmidji berharap Wali Kota Pontianak dan Singkawang harus menerapkan instruksi tersebut.
"Baru saja, hari ini Satgas Pusat menetapkan Pontianak dan Singkawang harus melaksanakan PPKM Darurat dan nanti akan dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri," kata Gubernur Kalbar Sutarmidji, Jumat 9 Juli 2021.
"Forkopimda provinsi akan membantu untuk langkah-langkah seperti misalnya saya segera membentuk satgas untuk oksigen," kata Sutarmidji.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, 70 Bos Perusahaan di Jakarta Ditetapkan Jadi Tersangka
Menyikapi penetapan status PPKM Darurat ini, kata Midji, pihaknya sudah mengantisipasi dengan menyiapkan 100 bed di rumah sakit lapangan atau daruat yang ditempatkan di Upelkes Kalbar.
"Saya sudah siapkan 250 bed untuk mereka yang cycle threshold atau kandungan virusnya tinggi tapi tanpa gejala. Akan kita isolasi di tempat yang sudah ditentukan pemerintah," jelasnya.
Ia meminta pihak keluarga pasien yang nanti ditempatkan di rumah sakit darurat untuk tidak khawatir. Karena tempat yang disediakan cukup membuat nyaman.
"Jangan khawatir, tempatnya enak, tempatnya nyaman, makannya pun kita tanggung. Di situ juga ada dokter, supaya jangan sampai fatal," jelasnya.
Midji pun peminta pasien positif Covid-19 dilayani dengan baik. Karena mereka yang positif itu selain mendapat beban psikologis, juga beban kesakitan.
Baca Juga: Mulai 12 Juli Besok, Batam dan Tanjungpinang PPKM Darurat Non Jawa-Bali, Semua Ketat!
"Saya minta kepada seluruh jajaran Pemkot/Pemkab insya Allah provinsi juga, mari kita tangani Covid-19 ini secara serius. Tidak ada cara lain," ujarnya.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan