SuaraKalbar.id - Situasi pandemi belum mereda, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) masih berstatus zona merah Covid-19. Pontianak termasuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat mulai 12 hingga 20 Juli 2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyinggung soal kunci agar wilayahnya tak memperpanjang PPKM Darurat dan keluar dari status zona merah.
Ia mengatakan kuncinya ada pada masyarakat yang patuh menaati peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Kalau kita saling menjaga, misalnya menghindari kerumunan, penerapan protokol kesehatannya secara ketat, meningkatkan imun tubuh dan jumlah yang sembuh lebih besar, kemungkinan PPKM Darurat tidak diperpanjang," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Gerah Lihat Kondisi Indonesia, Marco Motta Pulang ke Italia
Ia berharap warga dapat bersinergi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kasusnya meningkat dalam waktu belakangan.
"Saya berharap selama masa penerapan PPKM Darurat masyarakat bisa bekerja sama serta turut mendukung kebijakan ini agar PPKM Darurat tidak diperpanjang," sambungnya.
Diketahui, PPKM Darurat di Pontianak akan berlaku hingga 20 Juli mendatang. Selama penerapan PPKM Darurat, ada 10 titik penyekatan jalan.
Titik penyekatan tersebut di antaranya di Pos Batu Layang, simpang Jalan Tanjung Hulu, simpang Jalan Tanjung Raya, simpang Jalan Parit Mayor, simpang Jalan Sudarso - Jalan Adisucipto, simpang Polda Kalbar (tenda besar), simpang Jalan Diponegoro, simpang Kantor Pajak menggunakan tenda, simpang Jalan Karet - Jalan Komyos Sudarso, dan simpang Pasar Flamboyan.
Pengoperasian penjagaan penyekatan selama 24 jam sejak aturan PPKM Darurat diterapkan. Masyarakat diminta untuk berada di rumah saja selama PPKM darurat. Apabila nekat menerobos pos penyekatan maka disuruh putar balik.
Baca Juga: Legislator PDIP Usul Lockdown Jadi Skenario Terburuk Covid-19 Tembus 100 Ribu Per Hari
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Review Serial 'Zona Merah', Serangan Zombie Indonesia yang Gak Kalah Seram
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Kopi Saring Sinar Pagi: Sarapan Nikmat, Sentuhan Khas Pontianak di Bandung
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025