SuaraKalbar.id - Situasi pandemi belum mereda, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) masih berstatus zona merah Covid-19. Pontianak termasuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat mulai 12 hingga 20 Juli 2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyinggung soal kunci agar wilayahnya tak memperpanjang PPKM Darurat dan keluar dari status zona merah.
Ia mengatakan kuncinya ada pada masyarakat yang patuh menaati peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Kalau kita saling menjaga, misalnya menghindari kerumunan, penerapan protokol kesehatannya secara ketat, meningkatkan imun tubuh dan jumlah yang sembuh lebih besar, kemungkinan PPKM Darurat tidak diperpanjang," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (16/7/2021).
Ia berharap warga dapat bersinergi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kasusnya meningkat dalam waktu belakangan.
"Saya berharap selama masa penerapan PPKM Darurat masyarakat bisa bekerja sama serta turut mendukung kebijakan ini agar PPKM Darurat tidak diperpanjang," sambungnya.
Diketahui, PPKM Darurat di Pontianak akan berlaku hingga 20 Juli mendatang. Selama penerapan PPKM Darurat, ada 10 titik penyekatan jalan.
Titik penyekatan tersebut di antaranya di Pos Batu Layang, simpang Jalan Tanjung Hulu, simpang Jalan Tanjung Raya, simpang Jalan Parit Mayor, simpang Jalan Sudarso - Jalan Adisucipto, simpang Polda Kalbar (tenda besar), simpang Jalan Diponegoro, simpang Kantor Pajak menggunakan tenda, simpang Jalan Karet - Jalan Komyos Sudarso, dan simpang Pasar Flamboyan.
Pengoperasian penjagaan penyekatan selama 24 jam sejak aturan PPKM Darurat diterapkan. Masyarakat diminta untuk berada di rumah saja selama PPKM darurat. Apabila nekat menerobos pos penyekatan maka disuruh putar balik.
Baca Juga: Gerah Lihat Kondisi Indonesia, Marco Motta Pulang ke Italia
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama