SuaraKalbar.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM guna memerangi pandemi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat diwarnai dengan aksi bagi-bagi sembako.
Ojek online hingga pedagang kecil yang terdampak PPKM di Kapuas Hulu menerima bantuan yang disalurkan oleh Jajaran Kodim 1206 Putussibau dan Polres Kapuas Hulu.
"Penyerahan bantuan itu salah satu perintah langsung dari Kapolri dan Panglima TNI yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, saat pelepasan secara simbolis penyaluran bantuan di Putussibau, Jumat (17/7/2021) seperti dikutip dari Antara.
Wedy menuturkan bantuan paket sembako itu diberikan untuk masyarakat yang terdampak PPKM, misalnya ojek online, tukang parkir, pedagang kecil, dan masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan yang diberikan, kata dia, merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah melalui TNI-Polri, dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, terutama saat PPKM.
"Jangan dilihat jumlahnya, namun bentuk kepedulian kami dalam membantu masyarakat," kata Wedy.
Lebih lanjut, Wedy mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar. Sebab, menurutnya tanpa adanya kesadaran dari masyarakat maka sebaran Covid-19 sulit untuk dihentikan.
"Persoalan Covid-19 itu tanggungjawab bersama, tolong patuhi protokol kesehatan," pesannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box