SuaraKalbar.id - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) masuk daftar daerah yang ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena minimnya serapan dana penanganan COVID-19.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mendapat kritik tajam. Pengamat Kebijakan Publik, Syarif Usmulyadi menilai Sutarmidji yang notabene Ketua Satgas Covid-19 Kalbar gagal melakukan pengawasan penggunaan anggaran.
Citra kepemimpinan Sutarmidji disebut tercoreng lantaran teguran yang disampaikan Mendagri. Terlebih, sebelumnya Kalbar masuk tiga provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif), hasil penilaian Litbang Kemendagri tahun 2020.
"Ini menunjukkan Satgas Covid-19 Kalbar yang diketuai Gubernur gagal,” ujar Usmulyadi seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com), Senin (19/7/2021).
Ia mengatakan di massa pandemi Covid-19 masyarakat menunggu bantuan pemerintah, namun malah tidak disalurkan dengan baik.
"Anggaran itukan berbasis kinerja. Kalau anggaran tidak terserap artinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kinerjanya jelek. Kalau OPD tidak bekerja baik, maka kegagalan Gubernur tidak melakukan pengawasan," sambungnya.
Dosen Fisip Untan itu mengatakan, anggaran penaganan Covid-19 telah dianggarakan dalam APBD 2021. Nilanya cukup besar, sumbernya dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pajak, Retribusi, dan pendapatan lainnya.
Dana itu, harusnya dibelanjakan daerah melalui OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Sosial, dan BPBD. Apalagi, dengan regulasi yang memudahkan Provinsi membelanjakan anggaran di massa Covid-19.
Adanyaa anggaran itu, kata Usmulyadi, Pemprov harusnya maksimal menangani Covid-19. Anggaran yang ada mestinya dibelanjakan untuk masyarakat seperti untuk bantuan obat, vitamin dan honor tenaga medis.
Baca Juga: Jemaah An Nadzir Salat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19
Selain itu, bisa juga untuk menunggu bantuan pemerintah kepada masyarakat tak mampu yang terdampak PPKM Darurat.
"Lucu, dana tersedia gunakan jak tak mampu. Kalau saya jadi Mendagri saya potong 50 persen dana DAU-nya. Dikasi uang tak digunakan,” ucap Usmuluyadi.
Lebih lanjut, dia menyebut, serapan anggaran rendah itu telah berdampak dengan penanganan Covid-19 yang buruk. Sebab, keterlambatan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan akan mempengaruhi kinerja garda terdepan dalam penaganan Covid-19 yang mana berimbas pada kondisi yang semakin parah akibat pandemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran