SuaraKalbar.id - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) masuk daftar daerah yang ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena minimnya serapan dana penanganan COVID-19.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mendapat kritik tajam. Pengamat Kebijakan Publik, Syarif Usmulyadi menilai Sutarmidji yang notabene Ketua Satgas Covid-19 Kalbar gagal melakukan pengawasan penggunaan anggaran.
Citra kepemimpinan Sutarmidji disebut tercoreng lantaran teguran yang disampaikan Mendagri. Terlebih, sebelumnya Kalbar masuk tiga provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif), hasil penilaian Litbang Kemendagri tahun 2020.
"Ini menunjukkan Satgas Covid-19 Kalbar yang diketuai Gubernur gagal,” ujar Usmulyadi seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com), Senin (19/7/2021).
Ia mengatakan di massa pandemi Covid-19 masyarakat menunggu bantuan pemerintah, namun malah tidak disalurkan dengan baik.
"Anggaran itukan berbasis kinerja. Kalau anggaran tidak terserap artinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kinerjanya jelek. Kalau OPD tidak bekerja baik, maka kegagalan Gubernur tidak melakukan pengawasan," sambungnya.
Dosen Fisip Untan itu mengatakan, anggaran penaganan Covid-19 telah dianggarakan dalam APBD 2021. Nilanya cukup besar, sumbernya dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pajak, Retribusi, dan pendapatan lainnya.
Dana itu, harusnya dibelanjakan daerah melalui OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Sosial, dan BPBD. Apalagi, dengan regulasi yang memudahkan Provinsi membelanjakan anggaran di massa Covid-19.
Adanyaa anggaran itu, kata Usmulyadi, Pemprov harusnya maksimal menangani Covid-19. Anggaran yang ada mestinya dibelanjakan untuk masyarakat seperti untuk bantuan obat, vitamin dan honor tenaga medis.
Baca Juga: Jemaah An Nadzir Salat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19
Selain itu, bisa juga untuk menunggu bantuan pemerintah kepada masyarakat tak mampu yang terdampak PPKM Darurat.
"Lucu, dana tersedia gunakan jak tak mampu. Kalau saya jadi Mendagri saya potong 50 persen dana DAU-nya. Dikasi uang tak digunakan,” ucap Usmuluyadi.
Lebih lanjut, dia menyebut, serapan anggaran rendah itu telah berdampak dengan penanganan Covid-19 yang buruk. Sebab, keterlambatan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan akan mempengaruhi kinerja garda terdepan dalam penaganan Covid-19 yang mana berimbas pada kondisi yang semakin parah akibat pandemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box