Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 19 Juli 2021 | 14:24 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Antara/Nuritasya)

SuaraKalbar.id - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) masuk daftar daerah yang ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena minimnya serapan dana penanganan COVID-19.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mendapat kritik tajam. Pengamat Kebijakan Publik, Syarif Usmulyadi menilai Sutarmidji yang notabene Ketua Satgas Covid-19 Kalbar gagal melakukan pengawasan penggunaan anggaran.

Citra kepemimpinan Sutarmidji disebut tercoreng lantaran teguran yang disampaikan Mendagri. Terlebih, sebelumnya Kalbar masuk tiga provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif), hasil penilaian Litbang Kemendagri tahun 2020.

"Ini menunjukkan Satgas Covid-19 Kalbar yang diketuai Gubernur gagal,” ujar Usmulyadi seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com), Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Jemaah An Nadzir Salat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Ia mengatakan di massa pandemi Covid-19 masyarakat menunggu bantuan pemerintah, namun malah tidak disalurkan dengan baik.

"Anggaran itukan berbasis kinerja. Kalau anggaran tidak terserap artinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kinerjanya jelek. Kalau OPD tidak bekerja baik, maka kegagalan Gubernur tidak melakukan pengawasan," sambungnya.

Dosen Fisip Untan itu mengatakan, anggaran penaganan Covid-19 telah dianggarakan dalam APBD 2021. Nilanya cukup besar, sumbernya dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pajak, Retribusi, dan pendapatan lainnya.

Dana itu, harusnya dibelanjakan daerah melalui OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Sosial, dan BPBD. Apalagi, dengan regulasi yang memudahkan Provinsi membelanjakan anggaran di massa Covid-19.

Adanyaa anggaran itu, kata Usmulyadi, Pemprov harusnya maksimal menangani Covid-19. Anggaran yang ada mestinya dibelanjakan untuk masyarakat seperti untuk bantuan obat, vitamin dan honor tenaga medis.

Baca Juga: Poco-poco Penanganan Pandemi

Selain itu, bisa juga untuk menunggu bantuan pemerintah kepada masyarakat tak mampu yang terdampak PPKM Darurat.

"Lucu, dana tersedia gunakan jak tak mampu. Kalau saya jadi Mendagri saya potong 50 persen dana DAU-nya. Dikasi uang tak digunakan,” ucap Usmuluyadi.

Lebih lanjut, dia menyebut, serapan anggaran rendah itu telah berdampak dengan penanganan Covid-19 yang buruk. Sebab, keterlambatan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan akan mempengaruhi kinerja garda terdepan dalam penaganan Covid-19 yang mana berimbas pada kondisi yang semakin parah akibat pandemi.

Load More