SuaraKalbar.id - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) masuk daftar daerah yang ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena minimnya serapan dana penanganan COVID-19.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mendapat kritik tajam. Pengamat Kebijakan Publik, Syarif Usmulyadi menilai Sutarmidji yang notabene Ketua Satgas Covid-19 Kalbar gagal melakukan pengawasan penggunaan anggaran.
Citra kepemimpinan Sutarmidji disebut tercoreng lantaran teguran yang disampaikan Mendagri. Terlebih, sebelumnya Kalbar masuk tiga provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif), hasil penilaian Litbang Kemendagri tahun 2020.
"Ini menunjukkan Satgas Covid-19 Kalbar yang diketuai Gubernur gagal,” ujar Usmulyadi seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com), Senin (19/7/2021).
Ia mengatakan di massa pandemi Covid-19 masyarakat menunggu bantuan pemerintah, namun malah tidak disalurkan dengan baik.
"Anggaran itukan berbasis kinerja. Kalau anggaran tidak terserap artinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kinerjanya jelek. Kalau OPD tidak bekerja baik, maka kegagalan Gubernur tidak melakukan pengawasan," sambungnya.
Dosen Fisip Untan itu mengatakan, anggaran penaganan Covid-19 telah dianggarakan dalam APBD 2021. Nilanya cukup besar, sumbernya dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pajak, Retribusi, dan pendapatan lainnya.
Dana itu, harusnya dibelanjakan daerah melalui OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Sosial, dan BPBD. Apalagi, dengan regulasi yang memudahkan Provinsi membelanjakan anggaran di massa Covid-19.
Adanyaa anggaran itu, kata Usmulyadi, Pemprov harusnya maksimal menangani Covid-19. Anggaran yang ada mestinya dibelanjakan untuk masyarakat seperti untuk bantuan obat, vitamin dan honor tenaga medis.
Baca Juga: Jemaah An Nadzir Salat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19
Selain itu, bisa juga untuk menunggu bantuan pemerintah kepada masyarakat tak mampu yang terdampak PPKM Darurat.
"Lucu, dana tersedia gunakan jak tak mampu. Kalau saya jadi Mendagri saya potong 50 persen dana DAU-nya. Dikasi uang tak digunakan,” ucap Usmuluyadi.
Lebih lanjut, dia menyebut, serapan anggaran rendah itu telah berdampak dengan penanganan Covid-19 yang buruk. Sebab, keterlambatan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan akan mempengaruhi kinerja garda terdepan dalam penaganan Covid-19 yang mana berimbas pada kondisi yang semakin parah akibat pandemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan