SuaraKalbar.id - BH alias Kai, seorang petani keramba kini menjadi pesakitan lantaran terjebak bisnis haram.
Kai kedapatan mengonsumsi dan bisnis jual beli narkoba jeni sabu-sabu hingga diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Hulu Sungai Utara.
Penangkapan tersangka Kai pada Selasa (27/7/2021), bermula dari informasi warga akan kegiatan yang meresahkan.
“Kita mendapat info dari masyarakat sekitar bakal ada turun barang (Sabu, red) dan langsung kita dalami, saat kami geledah di rumah tersangka sekitar pukul 20.00 Wita," ujar Kepala BNNK HSU Kompol Syamsudin seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Benar saja saat digeledah, ditemukan dua plastik klip berisi sabu-sabu seberat 1.83 gram.
Selain dua paket sabu, juga diamankann barang bukti lainnya, seperti 5 plastik klip bekas sisa pakai, bungkusan plastik klip baru, sebuah sedotan plastik, sebuah timbangan digital, sebuah kotak handphone dan selembar kertas catatan transaksi.
"Kertas catatan ini digunakan tersangka untuk mencatat jumlah transaksi yang berhutang barang yang jual," sambungnya.
Saat ditanya tentang barang haram itu, Kai mengaku menyesal ikut terjerumus dalam bisnis haram ini.
"Sudah 5 bulan pak," kata Kai.
Baca Juga: Hendak Transaksi Narkoba, Warga Pekalongan Ini Malah Berakhir Ngenes!
Syamsudin menyayangkan, Kai terjerumus ke dalam bisnis haram, padahal menurutnya kehidupan tersangka terbilang cukup sebagai seorang petani keramba yang memiliki 40 buah keramba berisi ikan jelawat.
"Sayang akibat pengaruh teman, tergiur keuntungan besar, Kai ini akhirnya ikut terjerumus menjadi pengedar,” kata Syamsudin.
Tersangka Kai dengan pemasok selama ini berkomunikasi melalui handphone, sehingga keduanya tidak pernah bertemu secara langsung.
Kai pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak BNN mengklaim telah mengantongi identitas pemasok narkoba kepada Kai .
Pemasok itu disebut berasal dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi