SuaraKalbar.id - BH alias Kai, seorang petani keramba kini menjadi pesakitan lantaran terjebak bisnis haram.
Kai kedapatan mengonsumsi dan bisnis jual beli narkoba jeni sabu-sabu hingga diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Hulu Sungai Utara.
Penangkapan tersangka Kai pada Selasa (27/7/2021), bermula dari informasi warga akan kegiatan yang meresahkan.
“Kita mendapat info dari masyarakat sekitar bakal ada turun barang (Sabu, red) dan langsung kita dalami, saat kami geledah di rumah tersangka sekitar pukul 20.00 Wita," ujar Kepala BNNK HSU Kompol Syamsudin seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Benar saja saat digeledah, ditemukan dua plastik klip berisi sabu-sabu seberat 1.83 gram.
Selain dua paket sabu, juga diamankann barang bukti lainnya, seperti 5 plastik klip bekas sisa pakai, bungkusan plastik klip baru, sebuah sedotan plastik, sebuah timbangan digital, sebuah kotak handphone dan selembar kertas catatan transaksi.
"Kertas catatan ini digunakan tersangka untuk mencatat jumlah transaksi yang berhutang barang yang jual," sambungnya.
Saat ditanya tentang barang haram itu, Kai mengaku menyesal ikut terjerumus dalam bisnis haram ini.
"Sudah 5 bulan pak," kata Kai.
Baca Juga: Hendak Transaksi Narkoba, Warga Pekalongan Ini Malah Berakhir Ngenes!
Syamsudin menyayangkan, Kai terjerumus ke dalam bisnis haram, padahal menurutnya kehidupan tersangka terbilang cukup sebagai seorang petani keramba yang memiliki 40 buah keramba berisi ikan jelawat.
"Sayang akibat pengaruh teman, tergiur keuntungan besar, Kai ini akhirnya ikut terjerumus menjadi pengedar,” kata Syamsudin.
Tersangka Kai dengan pemasok selama ini berkomunikasi melalui handphone, sehingga keduanya tidak pernah bertemu secara langsung.
Kai pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak BNN mengklaim telah mengantongi identitas pemasok narkoba kepada Kai .
Pemasok itu disebut berasal dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mudik Gratis 2026 Jasa Marga Group Dibuka 25 Februari 2026: Ini Rute, Cara Daftarnya
-
4 Ide Kegiatan Positif Saat Lebaran Idulfitri yang Bermakna, Boleh Dicoba!
-
10 Ide THR Lebaran untuk Anak yang Menarik dan Bermanfaat
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai