SuaraKalbar.id - BH alias Kai, seorang petani keramba kini menjadi pesakitan lantaran terjebak bisnis haram.
Kai kedapatan mengonsumsi dan bisnis jual beli narkoba jeni sabu-sabu hingga diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Hulu Sungai Utara.
Penangkapan tersangka Kai pada Selasa (27/7/2021), bermula dari informasi warga akan kegiatan yang meresahkan.
“Kita mendapat info dari masyarakat sekitar bakal ada turun barang (Sabu, red) dan langsung kita dalami, saat kami geledah di rumah tersangka sekitar pukul 20.00 Wita," ujar Kepala BNNK HSU Kompol Syamsudin seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Benar saja saat digeledah, ditemukan dua plastik klip berisi sabu-sabu seberat 1.83 gram.
Selain dua paket sabu, juga diamankann barang bukti lainnya, seperti 5 plastik klip bekas sisa pakai, bungkusan plastik klip baru, sebuah sedotan plastik, sebuah timbangan digital, sebuah kotak handphone dan selembar kertas catatan transaksi.
"Kertas catatan ini digunakan tersangka untuk mencatat jumlah transaksi yang berhutang barang yang jual," sambungnya.
Saat ditanya tentang barang haram itu, Kai mengaku menyesal ikut terjerumus dalam bisnis haram ini.
"Sudah 5 bulan pak," kata Kai.
Baca Juga: Hendak Transaksi Narkoba, Warga Pekalongan Ini Malah Berakhir Ngenes!
Syamsudin menyayangkan, Kai terjerumus ke dalam bisnis haram, padahal menurutnya kehidupan tersangka terbilang cukup sebagai seorang petani keramba yang memiliki 40 buah keramba berisi ikan jelawat.
"Sayang akibat pengaruh teman, tergiur keuntungan besar, Kai ini akhirnya ikut terjerumus menjadi pengedar,” kata Syamsudin.
Tersangka Kai dengan pemasok selama ini berkomunikasi melalui handphone, sehingga keduanya tidak pernah bertemu secara langsung.
Kai pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak BNN mengklaim telah mengantongi identitas pemasok narkoba kepada Kai .
Pemasok itu disebut berasal dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan