SuaraKalbar.id - Aturan makan 20 menit di tempat saat PPKM level 4 menjadi pembahasan publik. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono rupanya mencoba aturan tersebut.
Edi Rusdi Kantono membagikan momen saat dirinya makan di warung. Ia mengunjungi warung roti cane pinggir jalan Pontianak, untuk sarapan Kamis (29/7/2021).
Setibanya di warung, Edi mulai menghitung waktu dirinya berkunjung dan menikmati makanan di warung tersebut menggunakan ponsel.
Seusai menyantap roti cane, ia pun kembali melihat ponsel dan mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 20 menit untuk makan.
"Tadi pagi saat menuju kantor, saya sarapan Roti Cane makan ditempat dan tes waktu mulai pesan sampai habis makannya hanya 13 menit," terang Edi melalui unggahan di Instagram.
Aturan makan 20 menit di tempat cukup bila dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pengunjung, sehingga dapat mencegah penularan.
Edi pun mengimbau warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya mohon warga kota tetap disiplin dengan protokol kesehatan, kalau ada warga yang bergejala segera ke fasilitas kesehatan Puskesmas atau Rumah Sakit," sambungnya.
Aturan Makan 20 Menit
Baca Juga: Ngaku Baru Ikut Vaksin, Dengan Santainya Pemuda Ini Melintas di Pos PPKM Tanpa Helm
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya membuat aturan terkait batas maksimal waktu makan di tempat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dan Level 3. Aturan tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut ditetapkan batas maksimal waktu makan di tempat makan berskala kecil yakni 20 menit. Tito menilai waktu tersebut cukup untuk aktivitas makan dan efektif untuk meminimalisir adanya interaksi pengunjung seperti berbicara.
Dalam pelaksanaannya, Tito meminta Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pengawasan tehadap penerapan aturan tersebut di tempat-tempat makan.
"Mulai dari yang persuasif, pencegahan, sosialisasi sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dalam cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan yang kontradiktif nantinya," ujar Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok