SuaraKalbar.id - Pelarian seorang buronan penyelundup HP atau telepon genggam di Kalimantan Barat (Kalbar) berakhir.
Pria bernama Jutin Luis itu berhasil diamankan oleh anggota Kejaksaan Negeri atau Kejari Bengkayang, Senin (2/8/2021).
Sebelum penangkapan terpidana kasus penyelundupan ini, terkuak drama soal Jutin Luis yang disebut meninggal dunia.
Bahkan sudah ada akta kematian yang dari Kepala Desa Jagoi yang diterima oleh Kejari Bengkayang pada 2016.
Kepala Kejari Bengkayang Fachrizal mengatakan Jutin Luis sempat menghilang karena diinformasikan telah meninggal dunia.
Namun tak berselang lama, Kejari Bengkayang mendapat informasi kalau yang bersangkutan masih hidup.
"Tetapi kami mendapat informasi terpidana masih hidup dan berada di wilayah Kabupaten Bengkayang," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis.
Setelah mendapatkan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung, maka tim eksekusi Kejari Bengkayang mencoba mencari terpidana.
Kala itu proses pencarian sempat mengalami kesulitan, hingga akhirnya tim dari Kejari berhasil menemukan Jutin Luis belum lama ini.
Baca Juga: Harun Masiku Tak Juga Tertangkap, KPK Ancam Pihak yang Sembunyikan Buronan
Pria 66 tahun itu dibawa ke Kantor Kejari Bengkayang untuk proses administrasi pelaksanaan eksekusi, selanjutnya sebelum ke Rutan Bengkayang untuk menjalani proses hukuman.
Jutin Luis (66) merupakan pria asal Jagoi Bang. Ia tersandung kasus tindak pidana UU Kepabeanan yakni penyelundupan ribuan HP pada 2008.
Ribuan HP tersebut terdiri dari 1.500 unit handphone merk Nokia type 1200, kemudian sebanyak 20 unit handphone Nokia type 2.600, dan 40 botol tinta printer asal Malaysia.
Jutin Luis dinyatakan bersalah melanggar Pasal 102 UU Nomor:17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dalam putusan pengadilan.
Ia dijatuhi hukuman pidana selama 1 tahun 3 bulan dan denda Rp 500 juta. Terkait putusan tersebut, Jutin Luis sempat melakukan upaya hukum hingga tingkat kasasi pada 2010 namun permohonannya ditolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara