SuaraKalbar.id - Pelarian seorang buronan penyelundup HP atau telepon genggam di Kalimantan Barat (Kalbar) berakhir.
Pria bernama Jutin Luis itu berhasil diamankan oleh anggota Kejaksaan Negeri atau Kejari Bengkayang, Senin (2/8/2021).
Sebelum penangkapan terpidana kasus penyelundupan ini, terkuak drama soal Jutin Luis yang disebut meninggal dunia.
Bahkan sudah ada akta kematian yang dari Kepala Desa Jagoi yang diterima oleh Kejari Bengkayang pada 2016.
Kepala Kejari Bengkayang Fachrizal mengatakan Jutin Luis sempat menghilang karena diinformasikan telah meninggal dunia.
Namun tak berselang lama, Kejari Bengkayang mendapat informasi kalau yang bersangkutan masih hidup.
"Tetapi kami mendapat informasi terpidana masih hidup dan berada di wilayah Kabupaten Bengkayang," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis.
Setelah mendapatkan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung, maka tim eksekusi Kejari Bengkayang mencoba mencari terpidana.
Kala itu proses pencarian sempat mengalami kesulitan, hingga akhirnya tim dari Kejari berhasil menemukan Jutin Luis belum lama ini.
Baca Juga: Harun Masiku Tak Juga Tertangkap, KPK Ancam Pihak yang Sembunyikan Buronan
Pria 66 tahun itu dibawa ke Kantor Kejari Bengkayang untuk proses administrasi pelaksanaan eksekusi, selanjutnya sebelum ke Rutan Bengkayang untuk menjalani proses hukuman.
Jutin Luis (66) merupakan pria asal Jagoi Bang. Ia tersandung kasus tindak pidana UU Kepabeanan yakni penyelundupan ribuan HP pada 2008.
Ribuan HP tersebut terdiri dari 1.500 unit handphone merk Nokia type 1200, kemudian sebanyak 20 unit handphone Nokia type 2.600, dan 40 botol tinta printer asal Malaysia.
Jutin Luis dinyatakan bersalah melanggar Pasal 102 UU Nomor:17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dalam putusan pengadilan.
Ia dijatuhi hukuman pidana selama 1 tahun 3 bulan dan denda Rp 500 juta. Terkait putusan tersebut, Jutin Luis sempat melakukan upaya hukum hingga tingkat kasasi pada 2010 namun permohonannya ditolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box