SuaraKalbar.id - Pelarian seorang buronan penyelundup HP atau telepon genggam di Kalimantan Barat (Kalbar) berakhir.
Pria bernama Jutin Luis itu berhasil diamankan oleh anggota Kejaksaan Negeri atau Kejari Bengkayang, Senin (2/8/2021).
Sebelum penangkapan terpidana kasus penyelundupan ini, terkuak drama soal Jutin Luis yang disebut meninggal dunia.
Bahkan sudah ada akta kematian yang dari Kepala Desa Jagoi yang diterima oleh Kejari Bengkayang pada 2016.
Kepala Kejari Bengkayang Fachrizal mengatakan Jutin Luis sempat menghilang karena diinformasikan telah meninggal dunia.
Namun tak berselang lama, Kejari Bengkayang mendapat informasi kalau yang bersangkutan masih hidup.
"Tetapi kami mendapat informasi terpidana masih hidup dan berada di wilayah Kabupaten Bengkayang," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis.
Setelah mendapatkan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung, maka tim eksekusi Kejari Bengkayang mencoba mencari terpidana.
Kala itu proses pencarian sempat mengalami kesulitan, hingga akhirnya tim dari Kejari berhasil menemukan Jutin Luis belum lama ini.
Baca Juga: Harun Masiku Tak Juga Tertangkap, KPK Ancam Pihak yang Sembunyikan Buronan
Pria 66 tahun itu dibawa ke Kantor Kejari Bengkayang untuk proses administrasi pelaksanaan eksekusi, selanjutnya sebelum ke Rutan Bengkayang untuk menjalani proses hukuman.
Jutin Luis (66) merupakan pria asal Jagoi Bang. Ia tersandung kasus tindak pidana UU Kepabeanan yakni penyelundupan ribuan HP pada 2008.
Ribuan HP tersebut terdiri dari 1.500 unit handphone merk Nokia type 1200, kemudian sebanyak 20 unit handphone Nokia type 2.600, dan 40 botol tinta printer asal Malaysia.
Jutin Luis dinyatakan bersalah melanggar Pasal 102 UU Nomor:17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dalam putusan pengadilan.
Ia dijatuhi hukuman pidana selama 1 tahun 3 bulan dan denda Rp 500 juta. Terkait putusan tersebut, Jutin Luis sempat melakukan upaya hukum hingga tingkat kasasi pada 2010 namun permohonannya ditolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI