SuaraKalbar.id - Aktivitas penambangan emas ilegal berhasil diungkap oleh polisi. Modus penambang emas ilegal terkuak.
Dari lokasi kegiatan ilegal tersebut, ditemukan puluhan bak rendaman emas yang diduga dicampur obat terlarang.
Disinyalir, para penambangan emas secara diam-diam menjalankan aktivitas ini sejak beberapa waktu lalu.
Adapun lokasi tambang emas ilegal itu di kawasan Gunung Botak (Pulau Buru),Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat menuturkann setelah petugas melakukan menyisiran, ditemukan bekas aktivitas penambang emas.
"Ada sebanyak 25 buah bak rendaman yang ditemukan," ujarnya, Selasa seperti dikutip dari Antara.
Aparat Kepolisian Sektor Waeapo memusnahkan sebanyak 25 unit bak rendaman emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak tersebut.
Puluhan bak rendaman emas yang ditemukan diduga menggunakan bahan kimia berbahaya (B3) seperti sianida dan merkuri.
Polisi langsung memusnahkan rendaman emas tersebut dengan cara dibakar. Selain itu, warga diminta menjauhi area penambangan emas.
Baca Juga: Empat Penambang Emas Ilegal di Dharmasraya Diringkus, 3 Warga Jambi
"Saat ditemukan personel langsung melakukan pemusnahan," sambungnya.
Sehari sebelumnya, dia mengaku telah menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menggelar aksi demonstrasi di depan perempatan Monumen Gong Perdamain Dunia, di Kota Ambon, Senin (2/8).
"Kemarin saya menerima para pengunjuk rasa, dan mereka mengaku masih ada kegiatan tambang emas liar dan peredaran sianida dan merkuri," ujarnya lagi.
Tak hanya itu, para pendemo juga mengaku masyarakat di dataran Waeapo sudah tidak bisa lagi mengonsumsi air bersih karena maraknya ditemukan pengolahan emas menggunakan obat-obatan terlarang seperti sianida dan merkuri.
"Mereka bilang banyak rendaman yang saat ini masih beroperasi di Desa Wamsait Jalur A dan Jalur B, yang belum disentuh sampai sekarang oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Menanggapi aspirasi pendemo itu, Rum menyampaikan penutupan Gunung Botak bukan saja kebijakan polisi sendiri, melainkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat