SuaraKalbar.id - Aktivitas penambangan emas ilegal berhasil diungkap oleh polisi. Modus penambang emas ilegal terkuak.
Dari lokasi kegiatan ilegal tersebut, ditemukan puluhan bak rendaman emas yang diduga dicampur obat terlarang.
Disinyalir, para penambangan emas secara diam-diam menjalankan aktivitas ini sejak beberapa waktu lalu.
Adapun lokasi tambang emas ilegal itu di kawasan Gunung Botak (Pulau Buru),Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat menuturkann setelah petugas melakukan menyisiran, ditemukan bekas aktivitas penambang emas.
"Ada sebanyak 25 buah bak rendaman yang ditemukan," ujarnya, Selasa seperti dikutip dari Antara.
Aparat Kepolisian Sektor Waeapo memusnahkan sebanyak 25 unit bak rendaman emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak tersebut.
Puluhan bak rendaman emas yang ditemukan diduga menggunakan bahan kimia berbahaya (B3) seperti sianida dan merkuri.
Polisi langsung memusnahkan rendaman emas tersebut dengan cara dibakar. Selain itu, warga diminta menjauhi area penambangan emas.
Baca Juga: Empat Penambang Emas Ilegal di Dharmasraya Diringkus, 3 Warga Jambi
"Saat ditemukan personel langsung melakukan pemusnahan," sambungnya.
Sehari sebelumnya, dia mengaku telah menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menggelar aksi demonstrasi di depan perempatan Monumen Gong Perdamain Dunia, di Kota Ambon, Senin (2/8).
"Kemarin saya menerima para pengunjuk rasa, dan mereka mengaku masih ada kegiatan tambang emas liar dan peredaran sianida dan merkuri," ujarnya lagi.
Tak hanya itu, para pendemo juga mengaku masyarakat di dataran Waeapo sudah tidak bisa lagi mengonsumsi air bersih karena maraknya ditemukan pengolahan emas menggunakan obat-obatan terlarang seperti sianida dan merkuri.
"Mereka bilang banyak rendaman yang saat ini masih beroperasi di Desa Wamsait Jalur A dan Jalur B, yang belum disentuh sampai sekarang oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Menanggapi aspirasi pendemo itu, Rum menyampaikan penutupan Gunung Botak bukan saja kebijakan polisi sendiri, melainkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Ini Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-CFX yang Jatuh, Pilot hingga Penumpang Terungkap
-
Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Kesaksian Warga Ungkap Momen Terakhir Sebelum Hilang
-
Update Evakuasi Helikopter PK-CFX: 8 Penumpang Terjebak di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat