SuaraKalbar.id - Aktivitas penambangan emas ilegal berhasil diungkap oleh polisi. Modus penambang emas ilegal terkuak.
Dari lokasi kegiatan ilegal tersebut, ditemukan puluhan bak rendaman emas yang diduga dicampur obat terlarang.
Disinyalir, para penambangan emas secara diam-diam menjalankan aktivitas ini sejak beberapa waktu lalu.
Adapun lokasi tambang emas ilegal itu di kawasan Gunung Botak (Pulau Buru),Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat menuturkann setelah petugas melakukan menyisiran, ditemukan bekas aktivitas penambang emas.
"Ada sebanyak 25 buah bak rendaman yang ditemukan," ujarnya, Selasa seperti dikutip dari Antara.
Aparat Kepolisian Sektor Waeapo memusnahkan sebanyak 25 unit bak rendaman emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak tersebut.
Puluhan bak rendaman emas yang ditemukan diduga menggunakan bahan kimia berbahaya (B3) seperti sianida dan merkuri.
Polisi langsung memusnahkan rendaman emas tersebut dengan cara dibakar. Selain itu, warga diminta menjauhi area penambangan emas.
Baca Juga: Empat Penambang Emas Ilegal di Dharmasraya Diringkus, 3 Warga Jambi
"Saat ditemukan personel langsung melakukan pemusnahan," sambungnya.
Sehari sebelumnya, dia mengaku telah menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menggelar aksi demonstrasi di depan perempatan Monumen Gong Perdamain Dunia, di Kota Ambon, Senin (2/8).
"Kemarin saya menerima para pengunjuk rasa, dan mereka mengaku masih ada kegiatan tambang emas liar dan peredaran sianida dan merkuri," ujarnya lagi.
Tak hanya itu, para pendemo juga mengaku masyarakat di dataran Waeapo sudah tidak bisa lagi mengonsumsi air bersih karena maraknya ditemukan pengolahan emas menggunakan obat-obatan terlarang seperti sianida dan merkuri.
"Mereka bilang banyak rendaman yang saat ini masih beroperasi di Desa Wamsait Jalur A dan Jalur B, yang belum disentuh sampai sekarang oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Menanggapi aspirasi pendemo itu, Rum menyampaikan penutupan Gunung Botak bukan saja kebijakan polisi sendiri, melainkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron