SuaraKalbar.id - Kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat kembali menguak fakta baru.
Seteleh operator ekskavator berinisial SN ditetapakan sebagai tersanga penambang emas ilegal, pemilik ekskavator dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Namun pria berinisial BDG tersebut mangkir. Adapun alasannya tak memenuhi panggilan polisi karena tengah menjalani isolasi mandiri atau isoman usai terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pemilik alat berat sebelumnya sudah kami lakukan pemanggilan, namun saat ini yang bersangkutan masih terpapar COV-19, kemungkinan masih menjalani isolasi di Pontianak," ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat, IPTU Imam Reza seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/7/2021).
Oleh karenanya terkait kasus PETI di Kapuas Hulu, hingga saat ini baru ada satu orang yang ditetapkan sebagai.
"Jadi kasus alat berat PETI itu sudah tahap penyidikan dan masih menunggu kehadiran pemilik alat berat," terang Imam.
Sempat Kabur, Operator Ekskavator Jadi Tersangka Penambang Emas Ilegal
Operator ekskavator berinisial SN ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditindak di lapangan, SN sempat melarikan diri ke Sekadau. Dia juga mangkir dari panggilan polisi namun akhirnya berhasil dibekuk.
"Kami tetapkan Sunarto sebagai tersangka, dan telah ditangkap di Kabupaten Sekadau," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Imam Reza, Senin (26/7).
Baca Juga: Insentif Nakes Covid-19 di Kapuas Hulu Belum Cair, Terungkap Penyebabnya
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus penambang emas ilegal di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu Selasa (13/7).
Dari lokasi, barang bukti berupa satu alat berat sudah diamankan.
Dalam perkara tersebut Satreskrim Polres Kapuas Hulu menerapkan Pasal 158 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 03 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG