SuaraKalbar.id - Kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat kembali menguak fakta baru.
Seteleh operator ekskavator berinisial SN ditetapakan sebagai tersanga penambang emas ilegal, pemilik ekskavator dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Namun pria berinisial BDG tersebut mangkir. Adapun alasannya tak memenuhi panggilan polisi karena tengah menjalani isolasi mandiri atau isoman usai terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pemilik alat berat sebelumnya sudah kami lakukan pemanggilan, namun saat ini yang bersangkutan masih terpapar COV-19, kemungkinan masih menjalani isolasi di Pontianak," ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat, IPTU Imam Reza seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/7/2021).
Oleh karenanya terkait kasus PETI di Kapuas Hulu, hingga saat ini baru ada satu orang yang ditetapkan sebagai.
"Jadi kasus alat berat PETI itu sudah tahap penyidikan dan masih menunggu kehadiran pemilik alat berat," terang Imam.
Sempat Kabur, Operator Ekskavator Jadi Tersangka Penambang Emas Ilegal
Operator ekskavator berinisial SN ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditindak di lapangan, SN sempat melarikan diri ke Sekadau. Dia juga mangkir dari panggilan polisi namun akhirnya berhasil dibekuk.
"Kami tetapkan Sunarto sebagai tersangka, dan telah ditangkap di Kabupaten Sekadau," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Imam Reza, Senin (26/7).
Baca Juga: Insentif Nakes Covid-19 di Kapuas Hulu Belum Cair, Terungkap Penyebabnya
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus penambang emas ilegal di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu Selasa (13/7).
Dari lokasi, barang bukti berupa satu alat berat sudah diamankan.
Dalam perkara tersebut Satreskrim Polres Kapuas Hulu menerapkan Pasal 158 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 03 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre
-
Tips Aman Tukar Ringgit di Pontianak: Cara Dapat Kurs Terbaik dan Hindari Penipuan
-
Skincare Rp50 Ribuan Ini Diam-Diam Dipakai Banyak Orang, Hasilnya Disebut Mirip Brand Jutaan
-
Mana Lebih Hemat? Adu Harga Sembako Pontianak vs Kuching, Hasilnya Tak Terduga