SuaraKalbar.id - TS, seorang ibu rumah tangga (IRT) terpaksa berurusan dengan polisi. Perempuan berusia 27 tahun itu ditahan jajaran Polresta Pontianak karena melakukan penipuan dan penggelapan handphone (HP).
IRT tipu penjual HP. Tak tanggung-tanggung, empat HP berhasil dikuasai TS dengan modus pura-pura kehilangan ATM. Aksi kejahatan inipun tak lama terungkap.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polli mengatakan, kejadian bermula pada Jumat 23 Juli 2021 sekira pukul 13.00 Wib, TS datang ke Yellow Ponsel Pancasila di Jalan Gusti Hamzah, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota.
"Pelaku langsung membeli empat unit HP baru di Yellow Ponsel Pancasila. Semuanya merek Samsung," kata Rully, Selasa (10/8/2021).
Namun ketika invoice sudah tercetak dan hendak melakukan pembayaran, TS berdalih kartu ATM miliknya tercecer di jalan. TS kemudian meminta waktu kepada Owner Yellow Ponsel Hendra Nanda selama satu hari untuk mengurus kartu ATM miliknya. Hendra pun percaya saja.
"Pelaku berjanji akan segera melunasi pembayaran. Namun, pelaku tidak melakukan pembayaran HP yang telah dibawanya," ujar Rully.
Akibatnya, penjual HP itu mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta lebih. Een pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian, pada Minggu 8 Agustus 2021 pukul 19.00 Wib, anggota Reskrim mendapatkan informasi TS berada di rumah mertuanya, di Jalan Ampera, Pontianak Kota.
Tak menunggu lama, anggota Reskrim langsung meringkus pelaku dan menginterogasi singkat. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ia dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pontianak Kota guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Jebak Korban lewat Medsos, Kawanan Curas di Pontianak Terbongkar
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP," tegas Rully.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok