SuaraKalbar.id - Salah satu pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di Kota Pontianak ditangkap polisi setelah aksi liciknya terendus.
Pelaku bernama Kiki merupakan salah satu dari kawanan kasus curas. Ia diamankan di Jalan Selat Panjang, Minggu (8/8/2021) lalu.
Kiki beersama empat orang lainnya menjebak korban dengan modus jual beli sepeda motor lewat media sosial.
Penangkapan ini, terjadi setelah korban yang bernama Joni melapor ke Polsek Pontianak Utara.
Awalnya, pelaku menawarkan satu unit sepeda motor motor Honda Vario kepada Joni via medsos.
"Setelah terjadi penawaran, pelaku dan korban bertemu di sekitar kafe 266. Lalu kawanan pelaku merampas uang tunai korban sebesar Rp11,4 juta,” ujar AKP Rully Robinson Polli, Senin (9/8/2021) seperti dikutip dari insidepontianak.com.
Tak tinggal diam, hartanya dibawa kabur, Joni melaporkan ke polisi. Petugas melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya mendapatkan titik terang pelaku pencurian itu.
"Pelaku kita tangkap di Jalan Selat Panjang, bersama satu unit sepeda motor yang digunakan untuk kejahatan," jelasnya.
Baca Juga: Masih Pandemi, Warga Tionghoa di Kalbar Diminta Sembahyang Kubur di Rumah
Hingga Senin (9/8), empat pelaku lainnya masih diburu. Sementara, Kiki telah mendekam di jeruji besi. Atas perbuatannya jadi pelaku curas, dia dijerat Pasal 365 KUHP
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron