Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 11 Agustus 2021 | 19:43 WIB
Ilustrasi - suami sewa pembunuh bayaran habisi selingkuhan istri.

SuaraKalbar.id - Geger kasus pembunuhan berencana yang dilakukan seorang suami kepada makelar HP di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Berawal perselingkuhan, berujung maut. Inisiator pembunuhan adalah MI, sedangkan korban bernama Holil.

Makelar HP dibunuh oleh orang suruhan MI yang telah dibayar. Selengkapnya berikut fakta suami sewa pembunuh bayaran habisi nyawa selingkuhan istri.

1. Berawal dari penemuan mayat

Baca Juga: Makin Berjaya, Puluhan Ton Pasta Durian Asal Kalbar Bakal Diekspor

Kasus pembunuhan ini terungkap dari penemuan mayat laki-laki di Parit Ganduk, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Kamis (29/7/2021).

Ilustrasi jenazah korban suami sewa pembunuh bayaran. (Shutterstock).

Jenazah tergeletak bersimbah darah dan ditemukan luka bacok ditubuh. Di sekitar lokasi tampak pula sepeda motor yang digunakan korban.

Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Holil, makelar HP asal Sungai Ambawang.

2. Pelaku ditangkap

Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pembunuh makelar HP di Sungai Ambawang tak lama setelah penemuan mayat.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Maroah Ditangkap, Keluarga Korban: Dihukum Setimpal

Inisiator pembunuhan adalah pria berinisial MI. Ia menyewa lima orang untuk mengeksekusi Holil. MI pun mengakui perbuatannya.

3. Motif sakit hati

MI mengaku awalnya tidak ada niat menginisiasi pembunuhan. Ia hanya ingin memberikan efek jera kepada Holil, makelar HP yang disinyalir sebagai selingkuhan istrinya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy menunjukkan senjata pembunuh bayaran. (ist)

Setelah diamankan polisi, pelaku menyesali perbuatannya. Ia mengaku kesal dengan korban lantaran menjalin hubungan dengan istrinya.

Perselingkuhan itu terungkap setelah ia mendengar cerita warga dan mendapati percakapan istrinya dengan korban di HP.

MI mengaku, awalnya ia hanya ingin memberi pelajaran kepada korban. Namun rencana itu berubah, setelah rapat bersama adiknya dan tim eksekusi.

“Saya menyesal. Saya khilaf. Saya tidak berencana untuk membunuh korban pada saat itu cuma mau memberikan efek jera jak kepada korban,” ucap MI, sembari menunduk.

4. Bayar 30 juta

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy menuturkan pembunuhan ini menggunakan pembunuh bayaran dengan imbalan tiga puluh juta rupiah.

MI menyewa empat orang untuk menghabisi nyawa Holil. Empat orang yang disuruh itu adalah AJ, MU, MO, dan FR. Hasil pemeriksaan, kata Jerrold, diketahui bahwa setelah MI mendengar infomasi perselingkuhan itu, ia meminta adiknya berinisial HJ.

Kepada HJ, MI meminta tolong carikan orang yang bisa memberi pelajaran kepada selingkuhan istrinya. Lalu, ketemulah HJ dengan empat orang tersebut.

Mereka kemudian berembuk pada pada Minggu 25 Juli 2021. Hasil pertemuan itu disepakatilah biaya untuk eksekusi sebesar Rp 30 juta.

"Setelah rapat pertama sepakat dengan harga, kemudian pada Kamis 29 Juli rencana dilakukan," jelas Jerrold.

5. Terancam hukuman berat

Buntut dari ide kejam MI melakukan pembunuhan berencana, dia dan eksekutor Holik terancam hukuman berat,

Polres Kubu Raya menjerat lima tersangka pembunuh bayaran terhadap Holil, Warga Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.

Adapun ancaman hukumannya seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun.

“Pasal yang kita sangkakan Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang pembunuhan berencana,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy, Selasa (10/8/2021).

Itulah fakta suami sewa pembunuh bayaran di Kalbar.

Load More