SuaraKalbar.id - Geger kasus pembunuhan berencana yang dilakukan seorang suami kepada makelar HP di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Berawal perselingkuhan, berujung maut. Inisiator pembunuhan adalah MI, sedangkan korban bernama Holil.
Makelar HP dibunuh oleh orang suruhan MI yang telah dibayar. Selengkapnya berikut fakta suami sewa pembunuh bayaran habisi nyawa selingkuhan istri.
1. Berawal dari penemuan mayat
Baca Juga: Makin Berjaya, Puluhan Ton Pasta Durian Asal Kalbar Bakal Diekspor
Kasus pembunuhan ini terungkap dari penemuan mayat laki-laki di Parit Ganduk, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Kamis (29/7/2021).
Jenazah tergeletak bersimbah darah dan ditemukan luka bacok ditubuh. Di sekitar lokasi tampak pula sepeda motor yang digunakan korban.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Holil, makelar HP asal Sungai Ambawang.
2. Pelaku ditangkap
Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pembunuh makelar HP di Sungai Ambawang tak lama setelah penemuan mayat.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Maroah Ditangkap, Keluarga Korban: Dihukum Setimpal
Inisiator pembunuhan adalah pria berinisial MI. Ia menyewa lima orang untuk mengeksekusi Holil. MI pun mengakui perbuatannya.
3. Motif sakit hati
MI mengaku awalnya tidak ada niat menginisiasi pembunuhan. Ia hanya ingin memberikan efek jera kepada Holil, makelar HP yang disinyalir sebagai selingkuhan istrinya.
Setelah diamankan polisi, pelaku menyesali perbuatannya. Ia mengaku kesal dengan korban lantaran menjalin hubungan dengan istrinya.
Perselingkuhan itu terungkap setelah ia mendengar cerita warga dan mendapati percakapan istrinya dengan korban di HP.
MI mengaku, awalnya ia hanya ingin memberi pelajaran kepada korban. Namun rencana itu berubah, setelah rapat bersama adiknya dan tim eksekusi.
“Saya menyesal. Saya khilaf. Saya tidak berencana untuk membunuh korban pada saat itu cuma mau memberikan efek jera jak kepada korban,” ucap MI, sembari menunduk.
4. Bayar 30 juta
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy menuturkan pembunuhan ini menggunakan pembunuh bayaran dengan imbalan tiga puluh juta rupiah.
MI menyewa empat orang untuk menghabisi nyawa Holil. Empat orang yang disuruh itu adalah AJ, MU, MO, dan FR. Hasil pemeriksaan, kata Jerrold, diketahui bahwa setelah MI mendengar infomasi perselingkuhan itu, ia meminta adiknya berinisial HJ.
Kepada HJ, MI meminta tolong carikan orang yang bisa memberi pelajaran kepada selingkuhan istrinya. Lalu, ketemulah HJ dengan empat orang tersebut.
Mereka kemudian berembuk pada pada Minggu 25 Juli 2021. Hasil pertemuan itu disepakatilah biaya untuk eksekusi sebesar Rp 30 juta.
"Setelah rapat pertama sepakat dengan harga, kemudian pada Kamis 29 Juli rencana dilakukan," jelas Jerrold.
5. Terancam hukuman berat
Buntut dari ide kejam MI melakukan pembunuhan berencana, dia dan eksekutor Holik terancam hukuman berat,
Polres Kubu Raya menjerat lima tersangka pembunuh bayaran terhadap Holil, Warga Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.
Adapun ancaman hukumannya seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun.
“Pasal yang kita sangkakan Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang pembunuhan berencana,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy, Selasa (10/8/2021).
Itulah fakta suami sewa pembunuh bayaran di Kalbar.
Berita Terkait
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Paula Verhoeven Nangis vs Baim Wong Semringah usai Sidang Cerai: Lega Sudah Umbar Bukti Selingkuh?
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang