“Saya menyesal. Saya khilaf. Saya tidak berencana untuk membunuh korban pada saat itu cuma mau memberikan efek jera jak kepada korban,” ucap MI, sembari menunduk.
4. Bayar 30 juta
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy menuturkan pembunuhan ini menggunakan pembunuh bayaran dengan imbalan tiga puluh juta rupiah.
MI menyewa empat orang untuk menghabisi nyawa Holil. Empat orang yang disuruh itu adalah AJ, MU, MO, dan FR. Hasil pemeriksaan, kata Jerrold, diketahui bahwa setelah MI mendengar infomasi perselingkuhan itu, ia meminta adiknya berinisial HJ.
Kepada HJ, MI meminta tolong carikan orang yang bisa memberi pelajaran kepada selingkuhan istrinya. Lalu, ketemulah HJ dengan empat orang tersebut.
Mereka kemudian berembuk pada pada Minggu 25 Juli 2021. Hasil pertemuan itu disepakatilah biaya untuk eksekusi sebesar Rp 30 juta.
"Setelah rapat pertama sepakat dengan harga, kemudian pada Kamis 29 Juli rencana dilakukan," jelas Jerrold.
5. Terancam hukuman berat
Buntut dari ide kejam MI melakukan pembunuhan berencana, dia dan eksekutor Holik terancam hukuman berat,
Baca Juga: Makin Berjaya, Puluhan Ton Pasta Durian Asal Kalbar Bakal Diekspor
Polres Kubu Raya menjerat lima tersangka pembunuh bayaran terhadap Holil, Warga Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.
Adapun ancaman hukumannya seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun.
“Pasal yang kita sangkakan Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang pembunuhan berencana,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy, Selasa (10/8/2021).
Itulah fakta suami sewa pembunuh bayaran di Kalbar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional