SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji angkat bicara terkait harga tes PCR di Indonesia yang dianggap mahal.
Ia mengklaim sebelum Presiden Jokowi minta turunkan harga tes PCR, dirinya telah mengkritisi mahalnya harga tes Covid-19 tersebut.
Bahkan, Sutarmidji mengaku, protes tersebut disampaikannya sejak enam bulan lalu sebelum pusat turun tangan.
Menurut Sutarmidji, semestinya warga tidak dibebani dengan biaya tes PCR atau antigen. Sebagaimana instruksi yang disampaikan Presiden Jokowi.
Ia menyebut, selayaknya harga tes PCR yang dipatok maksimal Rp 900 ribu sesuai arahan Kemenkes, turun menjadi Rp 400 ribu.
"Enam bulan lalu saya sudah sampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen. Harusnya tarif maksimal PCR itu Rp 400 ribu dan Rp 125 ribu untuk antigen. Hal ini juga sesuai dengan intruksi presiden," ujarnya, Senin (16/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
Tingginya harga tes PCR di Indonesia tersebut, kata dia menjadi sorotan karena selisih jauh dengan harga tes PCR di India yang menurut kabar seharga Rp 96 ribu.
"Sebuah fakta yang sangat mengejutkan. Pasalnya, harga tes PCR di Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang India," tuturnya.
Dirinya sudah menyampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen sejak beberapa waktu lali. Harusnya bisa maksimal Rp 400 ribu untuk PCR dan Rp 125 ribu untuk antigen.
Baca Juga: Tak Sesuai Omongan Jokowi, Warga Jakarta Menjerit Harga Tes PCR Masih Mahal
"Saya lihat dulu apakah instruksi Presiden tentang tarif PCR direspons atau tidak, kalau tidak saya akan siapkan BUMD untuk melakukan test PCR dan antigen dengan tarif di bawah Rp 350 ribu dan antigen di bawah Rp 100 ribu," kata Sutarmidji.
Perintah Jokowi
Jokowi meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi Covid-19 turun ke Rp 450 ribu dan maksimal dipatok harga Rp550 ribu.
Kabar mengenai turunnya harga tes PCR disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Minggu (15/8)
"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, dikutip dari Antara.
Selain itu Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama