SuaraKalbar.id - HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 hari ini menjadi berkah bagi sejumlah narapidana di Kalimantan Barat.
Pasalnya, ribuan narapidana mendapat remisi HUT RI dan puluhan di antaranya langsung bebas dari penjara.
Plt Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara menuturkan ada 3.048 narapidana yang mendapat remisi HUT RI.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.951 mendapat remisi RU I atau masih asih harus menjalani masa tahanan sisa potongan remisi RU I tersebut.
Baca Juga: Hari Kemerdekaan, Belasan Desa di Perbatasan RI-Malaysia Akhirnya 'Terang'
"Sementara sbanyak 97 orang mendapat remisi langsung bebas atau RU II," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Tetapi ada juga yang masih menjalani tahanan karena masih harus membayar kurungan pengganti denda.
"Apabila yang bersangkutan membayar denda maka bisa langsung keluar," katanya.
Eka menambahkan, pemberian remisi tersebut merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat-syarat yang berlaku.
Aturan pemberian remisi bagi tahanan terdapat dalam Kepres No. 174 tahun 1999, dan Permenkumham No. 3 tahun 2018.
Baca Juga: Mengenang Tumenggung Setia Pahlawan, Pejuang yang Gugur di Usia 104 Tahun
"Saat ini jumlah narapidana se-Kalbar sebanyak 4.383 orang, dan tahanan sebanyak 1.514 orang, dan sebagian besar merupakan kasus narkotika," ungkapnya.
Adapun warga binaan yang mendapat remisi berdasarkan tindak pidana, yakni pidana umum sebanyak 2.018 orang, dan pidana khusus sebanyak 1.030 orang.
Dengan adanya pemberian remisi ini, ia berharap warga binaan dapat mengubah prilaku dan berupaya memperbaiki diri.
"Agar ketika bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Modal Cuma-Cuma dari Astra, Warga Gang Durian Bertahan Budidaya Ikan Nila Meski Tantangan Menghadang
-
Menteri PPPA Akui Napi Perempuan Masih Dikucilkan Masyarakat: Mereka Layak Dapat Kesempatan Kedua!
-
Banjir Bawa Malapetaka, Ratusan Napi Kabur usai Tembok Penjara Roboh
-
Pilu! Ternyata Ini Penyebab Ratusan Narapidana Tewas di Penjara Makala
-
Hendak Kabur Berjamaah dari Penjara, Ratusan Narapidana Tewas di Kongo
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Manjakani Rilis Single Berlayar sebagai Pembuka Menuju Album Baru
-
Beras Berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan ke Bawaslu
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba