SuaraKalbar.id - Pasangan Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu) sah memimpin Kalimantan Selatan. Sahbirin Noor kembali menjadi Gubernur Kalimantan Selatan didampingi Wakil Gubernur Muhidin.
Keduanya dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (25/8/2021) setelah pencoblosan Pilgub Kalsel, pada 9 Desember 2020.
Perjalanan panjang dilalui pasangan Sahbirin Noor-Muhidin sebelum akhirnya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.
Ini lantaran sempat terjadi sengketa hasil pemilihan, dimana rival paslon 01 pada Pilgub Kalsel 2020 tersebut, yakni paslon 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengutip kanalkalimantan.com, acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, dihadiri sejumlah pejabat. Pelantikan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Prosesi pelantikan diawali dengan dikumandangkannya lagu ‘Indonesia Raya’ dan pembacaan keputusan presiden.
Setelah itu, Jokowi memimpin pembacaan sumpah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel. Rohaniwan mendampingi Sahbirin dan Muhidin.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Sahbirin dan Muhidin mengikuti Jokowi.
Seusai dilantik, Sahbirin dan Muhidin mendapat ucapan selamat dari Jokowi, disusul kemudian oleh tamu yang hadir.
Sebelumnya, KPU Kalsel menetapkan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin (BirinMU), sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2020, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Kota Banjarmasin Perpanjang PPKM level 4 Dua Pekan ke Depan
Penetapan pasangan terpilih Pilkada Kalsel dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari Denny Indrayana-Difriadi beberapa waktu lalu.
Sebagaimana hasil perhitungan suara sejak digelarnya pencoblosan suara pada 9 Desember 2020 hingga diputuskan pemungutan suara ulang di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota pada 9 Juni 2021, pasangan BirinMU menang perolehan suara dari pasangan H2D.
Total suara yang diperoleh BirinMU sebanyak sebanyak 871.123 suara. Sementara itu H2D memperoleh sebanyak 831.178 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota.
Ketetapan KPU Kalsel ini sempat digugat lagi pasangan H2D ke MK, namun MK menetapkan menolak gugatan tersebut sehingga menetapkan kemenangan BirinMu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter