SuaraKalbar.id - Dua pria yang terlibat jaringan narkoba lintas provinsi ditangkap. Mereka disebut pemain baru dalam peredaran narkoba lintas provinsi di Kalimantan.
Kedua pengedar yakni JR (26) dan WJ (36) asal Kalimantan Selatan. Pelaku mengendarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Anggota Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah mengamankan pelaku di dua lokasi berbeda, Minggu (15/8/2021) sore.
WJ diringkus di sebuah barak di Jalan Bukit Keminting, bersama barang bukti 8 paket sabu 772 gram. Sementara JP diamankan di Jalan Temanggung Tilung dengan 3 paket sabu seberat 49,90 gram. Bila ditotal, barang haram disimpan mereka yakni 821,90 gram.
Menurut Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, keduanya mendapat sabu dari wilayah Kalimantan Timur yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Banjarmasin.
"Mereka ini adalah pemain baru lintas provinsi. Mereka membangun jaringan dari Kalimantan Timur dan berencana akan mengedarkan sabu di Kota Palangka Raya," ungkap Nono, Selasa (24/8/2021) seperti dikutip dari 1tulah.com.
Pemain baru pengedar narkoba lintas provinsi itu terancam hukuman paling singkat enam tahun penjara, paling berat hukuman mati dengan denda maksimal Rp 10 miliar.
Sebagaiman pasal 114 ayat (1) dan (2) jo pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional