SuaraKalbar.id - Kasus penganiayaan bocah 6 tahun oleh ibu kandung dan ayah tiri di Kota Pontianak, Kalimantan Barat membuat publik prihatin.
Ibu dan ayah tiri aniaya anak hingga dilarikan ke rumah sakit dan mengalami trauma. Kasus penganiayaan tersebut ditindak polisi.
Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan bocah 6 tahun oleh ibu dan ayah tiri di Pontianak.
1. Dianiaya dan Disekap
Bocah 6 tahun dianiaya oleh ibu kandung DS dan FL ayah tirinya. Penganiayaan itu dilakukan dengan penyekapan di kamar mandi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polli mengatakan menurut informasi dari ayah korban, anaknya disekap, dimasukkan ke kamar mandi oleh DS dan FL.
2. Ayah Kandung Lapor Polisi
Kasus ini terungkap, setelah HS, ayah kandung korban melapor ke Polresta Pontianak. Pria itu menyebut saat penggerebekan bersama tetangga, anaknya disekap di kamar mandi.
"Dari pelaporan yang dilaporkan orang tua kandung, bapak korban, terkait masalah KDRT yang dilakukan oleh tersangka FL dan DS korban, dengan cara disiksa, dicambuk, kemudian dipukul pakai rotan, disekap, dimasukkan ke kamar mandi," ujat Rully, Jumat (27/8/2021) seperti dikutip dari insidepontianak.com.
Baca Juga: Pelaku Usaha di Pontianak Dapat Keringanan Pajak Terdampak COVID-19
HS juga mengatakan, setelah dianiaya, anaknya mengalami trauma berat.
3. Korban Dirawat di RS
Setelah kejadian, korban menjalani perawatan di rumah sakit karena luka dialaminya. Rully menyebut ada beberapa bagian tubuh korban yang mengalami infeksi bekas cambukan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Sulasti mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan atas dugaan kasus KDRT ini, dan melakukan pendampingan atas kasus itu.
"Untuk si anak, kami lakukan pendampingan mulai dari pemeriksaan kesehatan, dan akan kami periksa psikisnya, karena dari informasi yang kami terima si anak ini masih dalam kondisi trauma," kata dia seperti dikutip dari Antara.
4. Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan