SuaraKalbar.id - Sebanyak 2 provinsi di Kalimantan masih berstatus PPKM level 4. Selain itu di Sulawesi dan Bangka Belitung.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di luar Jawa-Bali masih berlangsung hingga 6 September 2021.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak empat dari tujuh provinsi masih menerapkan PPKM level 4.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa proses penurunan jumlah provinsi yang menerapkan level 4 tersebut terjadi 28 Agustus 2021.
Baca Juga: Diperpanjang, Bali Masih PPKM Level 4
Adapun masih terdapat 4 provinsi yang menerapkan PPKM level 4.
"Tinggal Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko Marves, Senin (30/8/2021).
Kemudian penurunan juga terjadi di tingkat kabupaten/kota di mana yang awalnya terdapat 104 daerah menerapkan PPKM Level 4 pada 20 Agustus, per 28 Agustus turun menjadi 85 daerah.
Jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 juga turun dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota.
Kenaikan terjadi pada daerah yang menerapkan PPKM Level 2 dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota serta 1 daerah menerapkan PPKM Level 1.
Baca Juga: Empat Provinsi di Luar Jawa dan Bali Masih Terapkan PPKM Level 4
Airlangga juga mengumumkan adanya perbaikan terkait kasus konfirmasi Covid-19 di 3 kabupaten yakni Palembang, Batanghari dan Sumba Timur.
"Sedangkan 31 kabupaten/kota ini telah menunjukkan perbaikan baik dari konfirmasi kesembuhan, kematian, positivity rate dan bed occupancy rate," tuturnya.
di tingkat provinsi terjadi perbaikan level asesmen pada tanggal 18 Agustus terdapat 7 provinsi dengan level 4, dan turun menjadi 4 provinsi pada 28 Agustus, tinggal Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Berita Terkait
-
Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu
-
Warna-warni Cap Go Meh Tanjung Selor: Barongsai dan Mobil Hias Memukau Warga
-
Viral Wanita Tak Rela Ditinggal Kekasih ke Kalimantan Nangis Histeris: Nyusahin Orang Mbak
-
Oknum Guru Rudapaksa 3 Murid Saat Kegiatan Persami Jadi Tersangka
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM