SuaraKalbar.id - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf menegaskan data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) tidak bocor dan berada dalam perlindungan.
"Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra. Sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, sesuai dengan amanat UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi elektronik atau UU ITE," kata Anas, Rabu (1/9/2021).
Anas mengatakan Kementerian Kesehatan berterimakasih atas masukan dari pihak yang memberi informasi adanya kerentanan sehingga bisa ditindaklanjuti demi menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.
Informasi kerentanan ditemukan pada platform mitra eHAC dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diterima Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.
Kemenkes kemudian menelusuri dan menemukan kerentanan pada platform mitra eHAC, melakukan tindakan dan perbaikan terhadap sistem mitra.
Sebagai bagian dari mitigasi risiko keamanan siber, Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BSSN juga Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri untuk menyelidiki guna menelusuri dan memastikan tidak ada kerentanan lain yang bisa digunakan untuk mengeksploitasi sistem tersebut.
"Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di mana fitur e-Hac yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya," kata dia.
Platform Pedulilindugi tersimpan di pusat data nasional, di mana BSSN sudah melakukan Information Technologi Security Assesment (ITSA). Dikutip dari laman BSSN, ITSA adalah layanan publik terkait pengujian kerentanan, pemberian saran dan rekomendasi terkait pengamanan, guna meminimalisasi celah kerawanan pada semua sistem informasi pemerintah.
"Kementerian Kesehatan mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kesehatan untuk memanfaatkan dan menjaga terhadap penggunaan sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19," tutup dia.
Baca Juga: Polemik Kebocoran 1,3 Juta Data eHAC, Kolaborasi Kominfo dan BSSN Dikerahkan
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Viral Video Menkeu Bagi Dana Hibah, BRI Tegaskan Modus AI Deepfake adalah Hoaks
-
Rahasia Kayu Gaharu: 'Emas Hitam' Kalimantan yang Dijaga Ketat dengan Ritual Adat
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai