SuaraKalbar.id - DPR ersoalan yang menyangkut soal Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) merupakan masalah sensitif. Hal itu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.
Menurutnya, penanganan masalah Ahmadiyah diperlukan sensitivitas pemerintah.
Soal perusakan perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat menurutnya tidak dibenarkan aksi main hakim sendiri. Menurutnya, semua harus berlandaskan hukum.
"Di sisi lain kan persoalan Ahmadiyah ini persoalan yang sensitif, jadi perlu sensitivitas juga dari jajaran pemerintahan," kata Arsul kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Dia menjelaskan, yang dimaksud sensitivitas yakni peran aktif pemerintah daerah, misalnya menemukan konflik mengenai Ahmadiyah harus mengedepankan mediasi.
Menurutnya, selama ini dari kasus yang terjadi bukan karena kejadian mendadak.
"Bagaimana supaya ada satu situasi di mana hak ekspresi beragama tidak bisa dilarang, tetapi di sisi lain tak mengguncang masyarakat. Sesungguhnya banyak selain ahmadiyah yang sering menimbulkan goncangan itu kan kelompok Syiah, tapi banyak di daerah-daerah di dapil saya itu nggak jadi masalah karena ada kesepahaman di situ masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsul mengatakan, Presiden Joko Widodo belum diperlukan untuk turun tangan menangani kasus di Sintang. Ia mengatakan, aparat kepolisian sudah cukup dalam penanganan.
"Yang begitu kan sudah ditangani, masa harus presiden turun langsung, kan polisi sudah menangani, dan kita setuju kalau orang itu, meskipun itu mengatasnamakan kebenaran adalah 'main hakim sendiri' tidak dibenarkan, apalagi melakukan kekerasan fisik, harus setuju ya diadili," katanya.
Baca Juga: Bertambah, Tersangka Kasus Penyerangan Masjid Ahmadiyah di Sintang jadi 16 Orang
Diketahui Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah Salat Jumat.
Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.
Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades
-
Atas Nama Kondusivitas, Pemda Garut Segel Masjid dan Bubarkan Jemaah Ahmadiyah di Desa Ngamplang
-
Kutuk Aksi Penutupan Masjid Ahmadiyah di Garut, Usman Hamid: Diskriminasi Nyata dan Pelanggaran Serius Negara!
-
Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah