SuaraKalbar.id - DPR ersoalan yang menyangkut soal Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) merupakan masalah sensitif. Hal itu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.
Menurutnya, penanganan masalah Ahmadiyah diperlukan sensitivitas pemerintah.
Soal perusakan perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat menurutnya tidak dibenarkan aksi main hakim sendiri. Menurutnya, semua harus berlandaskan hukum.
"Di sisi lain kan persoalan Ahmadiyah ini persoalan yang sensitif, jadi perlu sensitivitas juga dari jajaran pemerintahan," kata Arsul kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Dia menjelaskan, yang dimaksud sensitivitas yakni peran aktif pemerintah daerah, misalnya menemukan konflik mengenai Ahmadiyah harus mengedepankan mediasi.
Menurutnya, selama ini dari kasus yang terjadi bukan karena kejadian mendadak.
"Bagaimana supaya ada satu situasi di mana hak ekspresi beragama tidak bisa dilarang, tetapi di sisi lain tak mengguncang masyarakat. Sesungguhnya banyak selain ahmadiyah yang sering menimbulkan goncangan itu kan kelompok Syiah, tapi banyak di daerah-daerah di dapil saya itu nggak jadi masalah karena ada kesepahaman di situ masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsul mengatakan, Presiden Joko Widodo belum diperlukan untuk turun tangan menangani kasus di Sintang. Ia mengatakan, aparat kepolisian sudah cukup dalam penanganan.
"Yang begitu kan sudah ditangani, masa harus presiden turun langsung, kan polisi sudah menangani, dan kita setuju kalau orang itu, meskipun itu mengatasnamakan kebenaran adalah 'main hakim sendiri' tidak dibenarkan, apalagi melakukan kekerasan fisik, harus setuju ya diadili," katanya.
Baca Juga: Bertambah, Tersangka Kasus Penyerangan Masjid Ahmadiyah di Sintang jadi 16 Orang
Diketahui Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah Salat Jumat.
Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.
Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades
-
Atas Nama Kondusivitas, Pemda Garut Segel Masjid dan Bubarkan Jemaah Ahmadiyah di Desa Ngamplang
-
Kutuk Aksi Penutupan Masjid Ahmadiyah di Garut, Usman Hamid: Diskriminasi Nyata dan Pelanggaran Serius Negara!
-
Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako