SuaraKalbar.id - Mantan Kepala Distrik (Kadistrik) Wouma berinisial SM diduga menjual empat ton beras bantuan sosial (bansos) yang seharusnya diberikan secara gratis untuk masyarakat Wouma. Kasusnya ditangani Kepolisian Resor Jayawijaya.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattinetta mengatakan pihaknya masih mencari di mana SM menjual beras bantuan sosial itu.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Distrik Wouma, di mana tempat dijualnya beras itu karena kami menduga beras milik masyarakat Wouma ini sudah dijual," ucapnya, Rabu (8/9/2021).
Jika mantan kepala distrik ini mau mengembalikan empat ton beras bansos itu maka akan disalurkan kepada masyarakat Wouma, dan proses hukum terhadap yang bersangkutan dihentikan.
Baca Juga: Dikepung di Sungai, Dua Anggota KKB Papua Berhasil Ditangkap
"Kalau yang bersangkutan tak bisa mengembalikan beras itu maka akan ditindak lanjuti dengan penegakan hukum karena ini merupakan hak masyarakat yang harus diterima," tuturnya.
Saksi lain yang diperiksa terkait kasus itu adalah dua orang petugas program keluarga harapan (PKH) serta Kepala KCP Bulog Wamena.
Sebelumnya masyarakat Distrik Wouma melakukan demonstrasi ke kantor Bupati Jayawijaya untuk meminta SM diganti karena dinilai terlibat penggelapan bantuan beras di sana.
Masyarakat menyampaikan bahwa mereka hanya menerima bantuan beras sebanyak dua ton dari total yang seharusnya diterima adalah enam ton lebih.
Setelah dua kali demonstrasi terkait beras itu dan mendesak kepala distrik diganti, akhirnya SM menyatakan mengundurkan diri dari jabatan. (Papua)
Baca Juga: Mama Beyum: Sagu Kini Makanan Urutan Kedua Setelah Beras
Berita Terkait
-
Tanggal Berapa Dana PIP Cair Mei 2025? Ini Besaran Bantuan Siswa SD, SMP, SMA dan SMK!
-
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Tonggak Bersejarah, Wamendagri Dorong Kolaborasi Semua Pihak
-
Berapa Jumlah Uang Setiap Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025? Ini Penjelasannya
-
Panen Padi Perdana Lumbung Pangan Wanam Hasilkan 2,8 Ton Per Hektare
-
Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 yang Cair Mei 2025, Lengkan dengan Rincian Nominalnya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
Terkini
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung
-
Jeblok! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun di Pegadaian!