Dythia Novianty
Kamis, 09 September 2021 | 12:04 WIB
Ilustrasi satpol PP (Ist)

"Jadi lewat 'Kring Pengawasan', apapun kendala pajak daerah yang dialami wajib pajak maka silakan disampaikan ke nomor di atas maka sebisa mungkin akan kita berikan solusi sehingga bisa memberikan kemudahan bagi wajib pajak," pungkasnya.

Load More