SuaraKalbar.id - Kasus penganiayaan bocah 6 tahun oleh ibu kandung dan ayah tiri di Kota Pontianak, Kalimantan Barat membuat publik prihatin.
Ibu dan ayah tiri aniaya anak hingga dilarikan ke rumah sakit dan mengalami trauma. Kasus penganiayaan tersebut ditindak polisi.
Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan bocah 6 tahun oleh ibu dan ayah tiri di Pontianak.
1. Dianiaya dan Disekap
Bocah 6 tahun dianiaya oleh ibu kandung DS dan FL ayah tirinya. Penganiayaan itu dilakukan dengan penyekapan di kamar mandi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polli mengatakan menurut informasi dari ayah korban, anaknya disekap, dimasukkan ke kamar mandi oleh DS dan FL.
2. Ayah Kandung Lapor Polisi
Kasus ini terungkap, setelah HS, ayah kandung korban melapor ke Polresta Pontianak. Pria itu menyebut saat penggerebekan bersama tetangga, anaknya disekap di kamar mandi.
"Dari pelaporan yang dilaporkan orang tua kandung, bapak korban, terkait masalah KDRT yang dilakukan oleh tersangka FL dan DS korban, dengan cara disiksa, dicambuk, kemudian dipukul pakai rotan, disekap, dimasukkan ke kamar mandi," ujat Rully, Jumat (27/8/2021) seperti dikutip dari insidepontianak.com.
Baca Juga: Pelaku Usaha di Pontianak Dapat Keringanan Pajak Terdampak COVID-19
HS juga mengatakan, setelah dianiaya, anaknya mengalami trauma berat.
3. Korban Dirawat di RS
Setelah kejadian, korban menjalani perawatan di rumah sakit karena luka dialaminya. Rully menyebut ada beberapa bagian tubuh korban yang mengalami infeksi bekas cambukan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Sulasti mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan atas dugaan kasus KDRT ini, dan melakukan pendampingan atas kasus itu.
"Untuk si anak, kami lakukan pendampingan mulai dari pemeriksaan kesehatan, dan akan kami periksa psikisnya, karena dari informasi yang kami terima si anak ini masih dalam kondisi trauma," kata dia seperti dikutip dari Antara.
4. Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah