SuaraKalbar.id - Apakah jamak sholat karena terjebak macet dibolehkan? Terutama sholat Maghrib dan Isya saat karyawan pulang kantor.
Sebab salah satu dilema bagi seorang muslim yang sedang bepergian dan terjebak macet adalah melewatkan waktu sholat.
Jam padat di jalan ini biasanya bersamaan dengan datangnya sholat Ashar, Maghrib, atau Isya.
Terkait, bolehkah jamak sholat dengan alasan terjebak macet di jalan, jawabannya adalah, boleh.
Dilansir dari NU Online, Ulama Syafi’iyah melalui hasil Bahtsul Masa’il Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) PCNU Jakarta Selatan, 7 Februari 2010 lalu, disebut bahwa macet boleh dijadikan alasan menjamak sholat asal tidak dilakukan sebagai kebiasaan.
“Sebagian ulama mazhab Syafi‘i dan mazhab lain, secara mutlak membolehkan jamak takdim bagi hadirin, tidak sakit, atau alasan lain," kata Syafi’iyah.
Ia menambahkan, "Syekh Namari menyebutkan ulama yang sejalan dengan pendapat di atas, antara lain Ibnu Sirin, Rabi‘ah, Qaffal Shagir, Asyhab Maliki, Ibnul Munzir Syafi‘i, Qaffal Kabir, dan Ahmad bin Hanbal."
Sementara sejumlah ulama membolehkan jamak dengan catatan tidak untuk kebiasaan. Jumlah mereka ini tidak terhitung. Hukum fikih di atas berlaku untuk jamak takdim. Sedangkan untuk jamak takhir, ulama dengan jumlah besar membolehkannya.
Pernyataan tersebut juga selaras dengan salah satu riwayat yang mengisahkan Rasullulah memilih mengerjakan salat dengan dijamak dalam keadaan segar bugar, tanpa alasan berat di Madinah.
Baca Juga: Wajib Disimak! Ini Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud
Kisah ini sesuai dengan yang termaktub dalam Bughyatul Al-Mutarsyidin berikut.
“Kami mempunyai pendapat yang membolehkan jamak bagi seseorang yang tengah menempuh perjalanan singkat yang telah dipilih oleh Syekh Albandaniji. Sebuah hadits mengungkapkannya dengan jelas, walaupun jamak dilakukan oleh hadirin (bukan musafir) seperti tercantum dalam Syarah Muslim. Dari Abu Ishak, Alkhatthabi menceritakan kebolehan jamak dalam perjalanan singkat karena suatu hajat. Hal ini boleh saja meskipun bukan dalam kondisi terganggunya keamanan, hujan lebat, dan sakit. Ibnul Munzir pun memegang pendapat ini."
Islam sebagai agama yang solutif, selalu memberi kemudahan bagi umatnya yang tengah menghadapi beragam persoalan di dunia. Salah satunya, keringanan menjamak salat Dzuhur dengan Ashar, atau Maghrib dengan Isya ketika sempat melewatkannya ketika terjebak kemacetan.
Namun tentu saja, hal ini tidak dapat dijadikan sebagai kebiasaan. Terjawab sudah, pertanyaan bolehkah jamak sholat dengan alasan terjebak macet. Semoga kita dapat menggunakan keringanan ini sebjiaksana mungkin.
(Hillary Sekar Pawestri)
Berita Terkait
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali Setelah Maghrib untuk Apa? Ini Penjelasannya
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Pengendara Mobil Tewas di Mobil Saat Terjebak Macet Banjir Jelambar, Polisi: Diduga Sakit
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian