SuaraKalbar.id - Apakah jamak sholat karena terjebak macet dibolehkan? Terutama sholat Maghrib dan Isya saat karyawan pulang kantor.
Sebab salah satu dilema bagi seorang muslim yang sedang bepergian dan terjebak macet adalah melewatkan waktu sholat.
Jam padat di jalan ini biasanya bersamaan dengan datangnya sholat Ashar, Maghrib, atau Isya.
Terkait, bolehkah jamak sholat dengan alasan terjebak macet di jalan, jawabannya adalah, boleh.
Dilansir dari NU Online, Ulama Syafi’iyah melalui hasil Bahtsul Masa’il Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) PCNU Jakarta Selatan, 7 Februari 2010 lalu, disebut bahwa macet boleh dijadikan alasan menjamak sholat asal tidak dilakukan sebagai kebiasaan.
“Sebagian ulama mazhab Syafi‘i dan mazhab lain, secara mutlak membolehkan jamak takdim bagi hadirin, tidak sakit, atau alasan lain," kata Syafi’iyah.
Ia menambahkan, "Syekh Namari menyebutkan ulama yang sejalan dengan pendapat di atas, antara lain Ibnu Sirin, Rabi‘ah, Qaffal Shagir, Asyhab Maliki, Ibnul Munzir Syafi‘i, Qaffal Kabir, dan Ahmad bin Hanbal."
Sementara sejumlah ulama membolehkan jamak dengan catatan tidak untuk kebiasaan. Jumlah mereka ini tidak terhitung. Hukum fikih di atas berlaku untuk jamak takdim. Sedangkan untuk jamak takhir, ulama dengan jumlah besar membolehkannya.
Pernyataan tersebut juga selaras dengan salah satu riwayat yang mengisahkan Rasullulah memilih mengerjakan salat dengan dijamak dalam keadaan segar bugar, tanpa alasan berat di Madinah.
Baca Juga: Wajib Disimak! Ini Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud
Kisah ini sesuai dengan yang termaktub dalam Bughyatul Al-Mutarsyidin berikut.
“Kami mempunyai pendapat yang membolehkan jamak bagi seseorang yang tengah menempuh perjalanan singkat yang telah dipilih oleh Syekh Albandaniji. Sebuah hadits mengungkapkannya dengan jelas, walaupun jamak dilakukan oleh hadirin (bukan musafir) seperti tercantum dalam Syarah Muslim. Dari Abu Ishak, Alkhatthabi menceritakan kebolehan jamak dalam perjalanan singkat karena suatu hajat. Hal ini boleh saja meskipun bukan dalam kondisi terganggunya keamanan, hujan lebat, dan sakit. Ibnul Munzir pun memegang pendapat ini."
Islam sebagai agama yang solutif, selalu memberi kemudahan bagi umatnya yang tengah menghadapi beragam persoalan di dunia. Salah satunya, keringanan menjamak salat Dzuhur dengan Ashar, atau Maghrib dengan Isya ketika sempat melewatkannya ketika terjebak kemacetan.
Namun tentu saja, hal ini tidak dapat dijadikan sebagai kebiasaan. Terjawab sudah, pertanyaan bolehkah jamak sholat dengan alasan terjebak macet. Semoga kita dapat menggunakan keringanan ini sebjiaksana mungkin.
(Hillary Sekar Pawestri)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026