Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 September 2021 | 07:33 WIB
Suasana ruang sinema di salah satu bioskop di Kota Tegal. [Ayotegal.com/Lilisnawati]

SuaraKalbar.id - Bioskop dibuka setelah PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021. Kapasitas pengunjung dibatasi hingga 50 persen.

Bioskop dibuka di daerah dengan PPKM level 3 dan 2. Syarat nonton bioskop saat PPKM harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sudah divaksin dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pelonggaran tersebut diberikan karena penanganan COVID-19 yang dinilai sudah semakin membaik.

Bioskop di Mall Bintaro Xchange, Pondok Aren, Tangsel, kembali dibuka, Selasa (27/4/2021). [Suarajakarta/Wivy]

"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," kata Menko Luhut, Senin (13/9/2021) malam.

Baca Juga: Diperpanjang Lagi, Daerah dengan Status PPKM 3 dan 2 Boleh Buka Bioskop

"Saya ulangi, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.

"Hanya (orang) yang kategori hijau-lah yang dapat memasuki area bioskop," lanjutnya.

Ilustrasi Nonton Film di Bioskop. (unsplash)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno juga berharap pembukaan kembali bioskop dapat kembali menggairahkan industri perfilman nasional.

"Kita akan uji cobakan bioskop untuk dibuka mulai minggu ini dengan kapasitas 50 persen. Berarti ini diharapkan akan semakin giatkan industri perfilman dan promosi ini bisa diharapkan kembali bangkitkan semangat di industri film," kata Menteri Sandiaga.

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin sebelumnya menyebutkan sudah ada beberapa persiapan yang dilakukan demi menyambut pembukaan bioskop pada 14 September 2021.

Baca Juga: Ada 3.839 Orang yang Positif Covid-19 dan Masih Keluyuran di Fasilitas Umum

Beberapa persiapan di antaranya seperti persiapan penerapan protokol kesehatan di dalam ruangan bioskop, film- film yang ditayangkan, hingga pemenuhan regulasi untuk pengawasan seperti penyediaan medium barcode untuk aplikasi PeduliLindungi.

Sejumlah jaringan bioskop di Indonesia pun juga sudah melakukan berbagai persiapan dan protokol untuk membuka kembali layanannya untuk menyambut penonton film di Indonesia.

Tak hanya pembukaan bioskop, pemerintah juga dikabarkan akan segera membuka tempat wisata dengan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi di kota-kota yang berstatus PPKM level 3. (Antara)

Load More