SuaraKalbar.id - Belum lama ini, Polres Ketapang menangkap kawanan penambang emas tanpa izin (PETI). Polisi berhasil mengungkap kasus PETI di lokasi KM 26 Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
Melansir laman Insidepontianak.com, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, mengungkapkan, petugas gabungan dari Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama anggota Polsek Matan Hilir Selatan menggerebek lokasi usai mendapat informasi dari warga.
"Saat dicek ke lokasi tambang tersebut ditemukan sekelompok oknum warga. Mereka 10 pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan,” katanya, Selasa (14/9/2021).
Kata dia, saat petugas melakukan pengecekan izin usaha kegiatan penambangan tersebut, penanggung jawab kegiatan yaitu MJ tidak bisa menunjukan dokumen legalitas kegiatan penambangan. Sekelompok orang itupun diamankan berikut barang bukti.
Para pelaku diancam dengan pasal Tindak Pidana undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun.
Mantan Kapolres Kubu Raya mengaku, jika belum terbentuknya wilayah pertambangan rakyat (WPR), maka pihaknya akan menegakan hukum terhadap pelaku PETI.
“Artinya jika belum ada terciptanya WPR sebagai solusi untuk pertambangan ini, kita dari pihak kepolisian tetap menegaskan penegakan hukum,” tegas Yani Permana.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka ini berupa, 1 unit excavator merek Hitachi, 5 buah karpet, 1 selang spiral warna biru, 1 potongan selang warna putih, 1 unit mesin dompeng TIANLI warna biru, 1 buah pump, 2 buah ken 20 liter isi minyak solar, serta 1 buah pipa paralon.
10 oknum pelaku yang telah diamankan pihaknya, yakni, laki-laki FEL (21), JEF, laki- laki (35), OK, laki-laki (26), RUS, laki-laki (33), SUP, laki-laki (36), BUR, laki-laki (26), US, laki-laki (40), HA, laki-laki (22), OL, laki-laki (37) selaku operator excavator, dan DAR (42) laki-laki. (Fauzi).
Baca Juga: Lihat Buaya 4 Meter di Tambak Udang Miliknya, Warga Ketapang Lampung Selatan Ini Kabur
Berita Terkait
-
Lihat Buaya 4 Meter di Tambak Udang Miliknya, Warga Ketapang Lampung Selatan Ini Kabur
-
Satgas Covid-19 Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
-
Tambang Emas Ilegal Digerebek, Empat Orang Jadi Tersangka
-
27 Dokter Spesialis di RSUD Ketapang Mogok Kerja, Gegara Tukin Tak Cair 6 Bulan
-
Oleng Melintasi Turunan, Seorang Kakek Terlindas Truk di Ketapang
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter