SuaraKalbar.id - Belum lama ini, Polres Ketapang menangkap kawanan penambang emas tanpa izin (PETI). Polisi berhasil mengungkap kasus PETI di lokasi KM 26 Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
Melansir laman Insidepontianak.com, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, mengungkapkan, petugas gabungan dari Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama anggota Polsek Matan Hilir Selatan menggerebek lokasi usai mendapat informasi dari warga.
"Saat dicek ke lokasi tambang tersebut ditemukan sekelompok oknum warga. Mereka 10 pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan,” katanya, Selasa (14/9/2021).
Kata dia, saat petugas melakukan pengecekan izin usaha kegiatan penambangan tersebut, penanggung jawab kegiatan yaitu MJ tidak bisa menunjukan dokumen legalitas kegiatan penambangan. Sekelompok orang itupun diamankan berikut barang bukti.
Para pelaku diancam dengan pasal Tindak Pidana undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun.
Mantan Kapolres Kubu Raya mengaku, jika belum terbentuknya wilayah pertambangan rakyat (WPR), maka pihaknya akan menegakan hukum terhadap pelaku PETI.
“Artinya jika belum ada terciptanya WPR sebagai solusi untuk pertambangan ini, kita dari pihak kepolisian tetap menegaskan penegakan hukum,” tegas Yani Permana.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka ini berupa, 1 unit excavator merek Hitachi, 5 buah karpet, 1 selang spiral warna biru, 1 potongan selang warna putih, 1 unit mesin dompeng TIANLI warna biru, 1 buah pump, 2 buah ken 20 liter isi minyak solar, serta 1 buah pipa paralon.
10 oknum pelaku yang telah diamankan pihaknya, yakni, laki-laki FEL (21), JEF, laki- laki (35), OK, laki-laki (26), RUS, laki-laki (33), SUP, laki-laki (36), BUR, laki-laki (26), US, laki-laki (40), HA, laki-laki (22), OL, laki-laki (37) selaku operator excavator, dan DAR (42) laki-laki. (Fauzi).
Baca Juga: Lihat Buaya 4 Meter di Tambak Udang Miliknya, Warga Ketapang Lampung Selatan Ini Kabur
Berita Terkait
-
Lihat Buaya 4 Meter di Tambak Udang Miliknya, Warga Ketapang Lampung Selatan Ini Kabur
-
Satgas Covid-19 Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
-
Tambang Emas Ilegal Digerebek, Empat Orang Jadi Tersangka
-
27 Dokter Spesialis di RSUD Ketapang Mogok Kerja, Gegara Tukin Tak Cair 6 Bulan
-
Oleng Melintasi Turunan, Seorang Kakek Terlindas Truk di Ketapang
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
- Krisjiana Saksi Ibu Reza Gladys Alami Gangguan Jiwa: Sampai Telanjang ke Luar Rumah
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
BRImo Dorong Digitalisasi Perbankan, Catat Transaksi Rp3.231 Triliun dan Tambah Dana Murah
-
Dari Pulsa ke Jaringan AgenBRILink, Sony Pranata Wujudkan Mimpi Bersama BRI
-
Daftar Makanan yang Harus Dihindari Anak Usia di Bawah 5 Tahun
-
Kenali 7 Gejala Depresi pada Anak dan Cara Menanganinya
-
Wabup Bengkayang Imbau Warga Tak Kibarkan Bendera One Piece: Mari Jaga Kehormatan Simbol Negara!