SuaraKalbar.id - Belum lama ini, Polres Ketapang menangkap kawanan penambang emas tanpa izin (PETI). Polisi berhasil mengungkap kasus PETI di lokasi KM 26 Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
Melansir laman Insidepontianak.com, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, mengungkapkan, petugas gabungan dari Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama anggota Polsek Matan Hilir Selatan menggerebek lokasi usai mendapat informasi dari warga.
"Saat dicek ke lokasi tambang tersebut ditemukan sekelompok oknum warga. Mereka 10 pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan,” katanya, Selasa (14/9/2021).
Kata dia, saat petugas melakukan pengecekan izin usaha kegiatan penambangan tersebut, penanggung jawab kegiatan yaitu MJ tidak bisa menunjukan dokumen legalitas kegiatan penambangan. Sekelompok orang itupun diamankan berikut barang bukti.
Para pelaku diancam dengan pasal Tindak Pidana undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun.
Mantan Kapolres Kubu Raya mengaku, jika belum terbentuknya wilayah pertambangan rakyat (WPR), maka pihaknya akan menegakan hukum terhadap pelaku PETI.
“Artinya jika belum ada terciptanya WPR sebagai solusi untuk pertambangan ini, kita dari pihak kepolisian tetap menegaskan penegakan hukum,” tegas Yani Permana.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka ini berupa, 1 unit excavator merek Hitachi, 5 buah karpet, 1 selang spiral warna biru, 1 potongan selang warna putih, 1 unit mesin dompeng TIANLI warna biru, 1 buah pump, 2 buah ken 20 liter isi minyak solar, serta 1 buah pipa paralon.
10 oknum pelaku yang telah diamankan pihaknya, yakni, laki-laki FEL (21), JEF, laki- laki (35), OK, laki-laki (26), RUS, laki-laki (33), SUP, laki-laki (36), BUR, laki-laki (26), US, laki-laki (40), HA, laki-laki (22), OL, laki-laki (37) selaku operator excavator, dan DAR (42) laki-laki. (Fauzi).
Baca Juga: Lihat Buaya 4 Meter di Tambak Udang Miliknya, Warga Ketapang Lampung Selatan Ini Kabur
Berita Terkait
-
Lihat Buaya 4 Meter di Tambak Udang Miliknya, Warga Ketapang Lampung Selatan Ini Kabur
-
Satgas Covid-19 Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
-
Tambang Emas Ilegal Digerebek, Empat Orang Jadi Tersangka
-
27 Dokter Spesialis di RSUD Ketapang Mogok Kerja, Gegara Tukin Tak Cair 6 Bulan
-
Oleng Melintasi Turunan, Seorang Kakek Terlindas Truk di Ketapang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan