SuaraKalbar.id - Aktivitas penambangan emas ilegal atau pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dibongkar polisi. Empat orang ditetapkan diciduk lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu mengungkap kasus PETI di kawasan Desa Sirajaya, Kecamatan Pengkadan Kapuas Hulu, setelah melakukan monitoring, Rabu (25/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Imam Reza menuturkan saat di lokasi tambang emas ilegal, petugas kepolisian menemukan sejumlah pekerja dan mesin dompeng sedang beraktivitas melakukan tambang emas tanpa izin.
"Kami minta pekerja menghentikan aktivitasnya, kemudian sejumlah mesin dan beberapa orang diamankan petugas kepolisian," ujarnya, Kamis (26/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
Selanjutnya, sejumlah orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan penambangan emas ilegal.
"Kami mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," sambung Imam.
Imam menerangkan penindakan penambang emas ilegal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 03 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Adapun para tersangka masing-masing yakni AH, ZKD, MY dan JPR, mereka telah digiring di Polres Kapuas Hulu.
Baca Juga: BNPB: Banjir di Kapuas Hulu yang Rendam Rumah Warga 11 Desa Surut
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala