SuaraKalbar.id - Aktivitas penambangan emas ilegal atau pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dibongkar polisi. Empat orang ditetapkan diciduk lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu mengungkap kasus PETI di kawasan Desa Sirajaya, Kecamatan Pengkadan Kapuas Hulu, setelah melakukan monitoring, Rabu (25/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Imam Reza menuturkan saat di lokasi tambang emas ilegal, petugas kepolisian menemukan sejumlah pekerja dan mesin dompeng sedang beraktivitas melakukan tambang emas tanpa izin.
"Kami minta pekerja menghentikan aktivitasnya, kemudian sejumlah mesin dan beberapa orang diamankan petugas kepolisian," ujarnya, Kamis (26/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: BNPB: Banjir di Kapuas Hulu yang Rendam Rumah Warga 11 Desa Surut
Selanjutnya, sejumlah orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan penambangan emas ilegal.
"Kami mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," sambung Imam.
Imam menerangkan penindakan penambang emas ilegal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 03 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Adapun para tersangka masing-masing yakni AH, ZKD, MY dan JPR, mereka telah digiring di Polres Kapuas Hulu.
Baca Juga: Fantastis, Anggaran Pembangunan Turap Sepanjang 3 Km di Perbatasan Pontianak-Kubu Raya
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
Modal Cuma-Cuma dari Astra, Warga Gang Durian Bertahan Budidaya Ikan Nila Meski Tantangan Menghadang
-
KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Seluas Lapangan Bola Beromzet Rp 1,08 T Per Tahun di Lombok
-
Resmi! Fransiskus Diaan Kantongi Nomor Urut 1 di Pilkada Kapuas Hulu 2024
-
Dimana Lokasi Kantor Desa Mirip Istana Garuda IKN? Publik Terbelah Gegara Desain Kepalanya
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi