SuaraKalbar.id - Aktivitas penambangan emas ilegal atau pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dibongkar polisi. Empat orang ditetapkan diciduk lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu mengungkap kasus PETI di kawasan Desa Sirajaya, Kecamatan Pengkadan Kapuas Hulu, setelah melakukan monitoring, Rabu (25/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Imam Reza menuturkan saat di lokasi tambang emas ilegal, petugas kepolisian menemukan sejumlah pekerja dan mesin dompeng sedang beraktivitas melakukan tambang emas tanpa izin.
"Kami minta pekerja menghentikan aktivitasnya, kemudian sejumlah mesin dan beberapa orang diamankan petugas kepolisian," ujarnya, Kamis (26/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
Selanjutnya, sejumlah orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan penambangan emas ilegal.
"Kami mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," sambung Imam.
Imam menerangkan penindakan penambang emas ilegal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 03 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Adapun para tersangka masing-masing yakni AH, ZKD, MY dan JPR, mereka telah digiring di Polres Kapuas Hulu.
Baca Juga: BNPB: Banjir di Kapuas Hulu yang Rendam Rumah Warga 11 Desa Surut
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius