SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran tolak seluruh izin usaha pertambangan baru karena dianggap merusak lingkungan dan jadi biang kerok banjir. Dia juga akan menolak izin tambang yang sebabkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Dia juga meminta Kementerian ESDM tolak izin tambang merusak lingkungan.
"Kami meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) untuk tidak mengeluarkan izin tambang baru dulu," kata Sugianto di Palangka Raya, Kamis.
Kemen ESDM juga diminta untuk tidak memperpanjang izin pertambangan yang sudah habis masa berlakunya atau mati.
Sebab, dampak dari aktivitas pertambangan itu kurang baik bagi masyarakat dan lingkungan di Kalteng.
Sugianto mengatakan, dari hasil evaluasi dan peninjauan yang telah dilakukan, keberadaan dan aktivitas perusahaan tambang di Kalteng, baik Emas, Zirkon, Kuarsa, Bijih Besi dan Batu bara, belum memberikan dampak besar bagi daerah, khususnya desa-desa terdekat.
"Kita bisa lihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan, dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik masih sangat minim. Masyarakat di sekitar tambang pun sampai sekarang masih belum sejahtera," beber dia.
Lebih parah lagi, dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang yang relatif dalam dan sebagian besar belum direklamasi. Alhasil, kondisi itu justru menyebabkan kerugikan bagi daerah dan masyarakat di Kalteng.
Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa itu, Gubernur Kalteng pun dengan sigap membentuk Tim Satgas pengawasan.
Baca Juga: Sungai Kelakar Meluap, 12 Kelurahan di Prabumulih Terendam Banjir
Satgas yang terdiri dari Tim teknis dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) itu bertujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan di provinsi ini.
Sugianto mengatakan, apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan kewenangannya.
Tentunya, dengan terlebih dahulu diberikan peringatan dan ditegur sebagai upaya pembinaan.
"Kalau pun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalteng. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementrian terkait," kata Sugianto.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila-tanah berkah itu pun mengajak semua lapisan masyarakat, agar berperan aktif dalam mensosialisasikan kesadaran menjaga lingkungan serta mendukung tim satgas Pengawasan yang telah dibentuk.
"Ini saya lakukan sebagai upaya lebih mewujudkan Kalimantan Tengah semakin BERKAH," demikian Sugianto. (Antara)
Berita Terkait
-
Rob Diprediksi Rendam Pesisir Jakarta pada 1314 dan 2531 Oktober
-
Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya
-
Tragis! Afghanistan Tersingkir dari Asian Games 2026 Tanpa Bertanding karena Lapangan Banjir
-
WNI Terjebak di Hotel saat Banjir Besar di Bangkok
-
Banjir Bangkok Meluas, 50 Distrik Ditetapkan Sebagai Zona Bencana Nasional
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak