SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran tolak seluruh izin usaha pertambangan baru karena dianggap merusak lingkungan dan jadi biang kerok banjir. Dia juga akan menolak izin tambang yang sebabkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Dia juga meminta Kementerian ESDM tolak izin tambang merusak lingkungan.
"Kami meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) untuk tidak mengeluarkan izin tambang baru dulu," kata Sugianto di Palangka Raya, Kamis.
Kemen ESDM juga diminta untuk tidak memperpanjang izin pertambangan yang sudah habis masa berlakunya atau mati.
Sebab, dampak dari aktivitas pertambangan itu kurang baik bagi masyarakat dan lingkungan di Kalteng.
Sugianto mengatakan, dari hasil evaluasi dan peninjauan yang telah dilakukan, keberadaan dan aktivitas perusahaan tambang di Kalteng, baik Emas, Zirkon, Kuarsa, Bijih Besi dan Batu bara, belum memberikan dampak besar bagi daerah, khususnya desa-desa terdekat.
"Kita bisa lihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan, dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik masih sangat minim. Masyarakat di sekitar tambang pun sampai sekarang masih belum sejahtera," beber dia.
Lebih parah lagi, dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang yang relatif dalam dan sebagian besar belum direklamasi. Alhasil, kondisi itu justru menyebabkan kerugikan bagi daerah dan masyarakat di Kalteng.
Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa itu, Gubernur Kalteng pun dengan sigap membentuk Tim Satgas pengawasan.
Baca Juga: Sungai Kelakar Meluap, 12 Kelurahan di Prabumulih Terendam Banjir
Satgas yang terdiri dari Tim teknis dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) itu bertujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan di provinsi ini.
Sugianto mengatakan, apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan kewenangannya.
Tentunya, dengan terlebih dahulu diberikan peringatan dan ditegur sebagai upaya pembinaan.
"Kalau pun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalteng. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementrian terkait," kata Sugianto.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila-tanah berkah itu pun mengajak semua lapisan masyarakat, agar berperan aktif dalam mensosialisasikan kesadaran menjaga lingkungan serta mendukung tim satgas Pengawasan yang telah dibentuk.
"Ini saya lakukan sebagai upaya lebih mewujudkan Kalimantan Tengah semakin BERKAH," demikian Sugianto. (Antara)
Berita Terkait
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank
-
Polda Sulawesi Utara Gagalkan Upaya TPPO 3 Warga Bitung Tujuan Kamboja
-
Anggota DPRD Lombok Utara Ditangkap Terkait Narkoba
-
Nelayan Kalimantan Barat Tolak Kebijakan VMS
-
Sambut Ramadan 2026, Pawai Obor Terbesar Sanggau Digelar di Istana Surya Negara