SuaraKalbar.id - Cara menjaga hafalan Al Quran agar tak cepat lupa. Mengutip NU Online, (17/9/2021) Mubaligh Penghafal Al Quran, Kiai Sa'dullah, menjelaskan ada beberapa cara menjaga hafalan Al Quran, yaitu dengan istiqamah murojaah.
Istiqamah murojaah adalah menjaga hafalan Al Quran terus menerus dengan mengulangnya hingga mendapatkan mutqin atau hafalan yang kuat.
Hafalan mutqin ini akhirnya membuat ayat Al Quran bisa dibaca kapanpun sebisanya. Biasanya hafalan mutqin didapatkanl jika membacanya saat waktu luang, seperti dalam perjalanan, memarkir motor, atau ke ruang antrian.
Baru-baru ini, heboh para santri penghafal Al Quran menutup telinga, saat terdengar musik di lokasi vaksinasi Covid-19. Beberapa mengatakan tindakan menutup telinga tersebut dilakukan untuk menjaga hafalan ayat Al Quran mereka.
"Murojaah adalah menjaga hafalan Al-Qur'an dengan terus-menerus mengulangnya guna meraih mutqin atau kuat dalam bacaan, hafalan, pemahaman, dan pengamalan para hafizh Quran," tutur Kiai Sa'dullah.
Kiai Sa'dullah mengatakan, setelah seluruh ayat Al-Qur'an dihafal secara keseluruhan, tantangan terbesar dan perlu diperhatikan adalah menjaga hafalan agar tetap melekat pada ingatan.
Dijelaskan kiai yang menyelesaikan hafalan Al Quran di Ponpes Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta itu, Nabi Muhammad SAW mengibaratkan bahwa penghafal Al Quran seperti berburu di hutan.
Apabila pemburu ini pusat perhatiannya ke binatang yang ada di depannya, tidak memperhatikan hasil buruannya, maka hasil buruannya akan lepas pula.
"Begitu juga orang yang menghafal Al Quran. Kalau pusat perhatiannya tertuju hanya kepada materi baru yang akan dihafalnya saja, sedang materi yang sudah dihafal ditinggalkan, maka akan sia-sia karena hafalannya itu bisa lupa atau hilang," kata Kiai Sa'dulloh.
Baca Juga: Begini Cara Menjaga Hafalan Ayat Al-Qur'an Agar Tak Mudah Lupa
Selanjutnya, ia menjelaskan cara terbaik untuk murojaah atau memelihara hafalan Al Quran dengan membacanya terus menerus, sebagai berikut:
1. Hafalan dibaca saat sholat
Maksud tindakan ini, penghafal Al Quran selalu mengupayakan setiap salat wajib atau sunah menggunakan ayat Al Quran berurutan dari Al-Baqarah hingga Annas.
2. Konsisten membaca Al Quran
Bagi penghafal Al Quran harus konsisten pandai mengatur waktu, agar bisa terus membaca Al Quran. Bahkan membaca Al Quran kerap dijadikan kebutuhan pokok yang tidak bisa ditinggalkan.
3. Membaca Al Quran di hadapan pendengar
Berita Terkait
-
Kritik Tradisi Stop Tadarus di Akhir Ramadan: Masjid Jadi Sepi Setelah Khatam Al-Qur'an
-
Suara Lantunan Al-Qur'an Menggema di Gaza Lawan Dentuman Drone dan Rudal Israel
-
Dari Wakaf Al Quran hingga Dialog Peradaban, Pesan Kebersamaan Menggema dari Masjid Istiqlal
-
Terungkap Detik-detik Gugurnya Ali Khamenei: Dibunuh Israel saat Sedang Baca Al Quran
-
Makin Bijak di Bulan Ramadan: Bedah Kitab Luqman al Hakim yang Namanya Diabadikan di Al Quran
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah