SuaraKalbar.id - Sejumlah guru honorer yang mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten/kota di Kalimantan Barat mengeluh lantaran nilai passing grade yang ditetapkan pemerintah terlalu tinggi. Ambang batas yang dinilai ketinggian membuat sejumlah guru tak lolos.
Dilansir dari Insidepontianak.com, Hermansyah, guru honorer di SD 01 Selimbau, Kapuas Hulu kembali menelan pil pahit. Jalur PPPK yang digadang-gadang menjawab nasib guru honorer daerah nyatanya belum sesuai harapan. Selasa (14/9/2021) dia kembali mengelus dada, lantaran Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diikutinya tak mencapai pasing grade.
“Passing grade terlalu tinggi. Ambang batas yang ditentukan pemerintah terlalu tinggi. Rata-rata gagal di kompetensi teknis,” kata Hermansyah, Senin (20/9/2021).
Hermansyah sendiri merupakan salah satu dari ribuan guru honorer asal Kalbar yang mengikuti tes PPPK. Sudah lima tahun ini, dia bertahan mengabdikan diri bagi pendidikan di perbatasan Kalbar, walau perhatian pemerintah minim kepada tenaga honores.
Baca Juga: Terungkap Penyebab Guru Honorer Kalbar Banyak Gagal Kompetensi
Hermansyah menilai, ambang batas pelaksanaan SKD dipatok terlalu tinggi. Waktu tes juga singkat. Sementara soal yang diberikan panjang. Sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB nilai ambang batas untuk guru kelas yakni, wawancara dengan nilai minimal 24, kompetensi sosial minimal 130 dan kompetensi teknis minimal 325.
“Saya tak lolos di kompetensi teknis. Rata-rata keluhan guru honorer sama,” kata dia.
Sama dengan Hermansyah, kondisi yang sama juga dirasakan Kiki guru SMP di Sanggau. Tingginya amban batas yang ditetapkan mengubur nasibnya diangkat menjadi pengawai PPPK.
“Saya gagal di teknis,” ujarnya.
Hermansyah berharap, pemerintah lebih bijak dan mempertimbangkan kembali nasib guru yang puluhan tahun mengabdi.
Baca Juga: Perjuangan Guru Honorer Penderita Stroke Digendong Demi Tes PPPK
“Harapan saya, passing grade ini dapat diturunkan agar mengakomodir guru honorer daerah yang sudah mengabdi puluhan tahun,”pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Efisiensi Anggaran, Tommy Permana: PHK Pegawai Honorer LPSK Itu di Depan Mata
-
Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPPK Tahap 2 2025, Khusus Tenagar Honorer
-
Anggaran Pendidikan Berkurang, Bagaimana Kualitas Sekolah ke Depannya?
-
Sosok Dwi Citra Weni: Dipecat PT Timah, Kini Terancam Dilaporkan ke BPOM?
-
Nasib Karyawan PT Timah yang Hina Honorer, Kini Jualan Jamu usai Dipecat
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak