Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Senin, 20 September 2021 | 17:50 WIB
Ilustrasi tes PPPK. [Insidepontianak]

SuaraKalbar.id - Sejumlah guru honorer yang mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten/kota di Kalbar tidak lulus.

Menurut mereka, hal ini disebabkan nilai passing grade yang ditetapkan pemerintah terlalu tinggi.

Salah satunya dialami Hermansyah, guru honorer di SD 01 Selimbau, Kapuas Hulu. Jalur PPPK yang digadang-gadang Pemerintah menjawab nasib guru honorer daerah nyatanya belum sesuai harapan.

Dia kembali mengelus dada, lantaran Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diikutinya tak mencapai pasing grade.

Baca Juga: Tanaman Kratom Dinilai Bakal Jadi Ekspor Unggulan, Gubernur Kalbar Segera Surati Presiden

“Passing grade terlalu tinggi. Ambang batas yang ditentukan pemerintah terlalu tinggi. Rata-rata gagal di kompetensi teknis,” kata Hermansyah, dilansir dari insidepontianak.com, Senin (20/9/2021).

Hermansyah sendiri merupakan salah satu dari ribuan guru honorer asal Kalbar yang mengikuti tes PPPK.

Sudah lima tahun ini, dia bertahan mengabdikan diri bagi pendidikan di perbatasan Kalbar, walau perhatian pemerintah minim kepada tenaga honores.

Hermansyah menilai, ambang batas pelaksanaan SKD dipatok terlalu tinggi. Waktu tes juga singkat. Sementara soal yang diberikan panjang.

Sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB nilai ambang batas untuk guru kelas yakni, wawancara dengan nilai minimal 24, kompetensi sosial minimal 130 dan kompetensi teknis minimal 325.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Kenang Sosok Mendiang Wabup Sintang Yosep Suyanto

“Saya tak lolos di kompetensi teknis. Rata-rata keluhan guru honorer sama,” kata dia.

Sama dengan Hermansyah, kondisi yang sama juga dirasakan Kiki guru SMP di Sanggau. Tingginya amban batas yang ditetapkan mengubur nasibnya diangkat menjadi pengawai PPPK.

“Saya gagal di teknis,” ujarnya.

Hermansyah berharap, pemerintah lebih bijak dan mempertimbangkan kembali nasib guru yang puluhan tahun mengabdi.

“Harapan saya, passing grade ini dapat diturunkan agar mengakomodir guru honorer daerah yang sudah mengabdi puluhan tahun,”pungkasnya.

Load More