Ketika membuat judul dan terdapat kata ulang yang berubah bunyi didalamnya, maka aturannya adalah harus menggunakan huruf kecil pada kata ulang tersebut.
Sedangkan pada penulisan awalnya tetap menggunakan huruf kapital. Seperti Kalang-kabut, Serba-serbi dan lain sebagainya.
Kata Ulang yang Memiliki Imbuhan
Sama dengan kata ulang berubah bunyi, dalam kata ulang berimbuhan harus ditulis dengan menggunakan huruf kecil.
Persis dengan aturan yang dimiliki oleh kata ulang berubah bunyi. Contohnya seperti Tarik-menarik, Sapa-menyapa dan lain sebagainya yang memiliki ulangan imbuhan.
Kata Ulang yang Utuh
Sementara itu untuk kata ulang utuh berbeda dengan kata ulang berimbuhan dan juga berubah bunyi. Karena dalam aturan untuk menulis kata ulang utuh harus menggunakan huruf kapital. Tidak boleh diubah menggunakan huruf kecil. Contohnya saja seperti Undang-Undang.
Kata yang Bersifat Partikel
Ada juga aturan penulisan lain yang membahas perihal penulisan kata untuk yang memiliki sifat partikel.
Baca Juga: LENGKAP Daftar Kata Baku dan Tidak Baku Sesuai KBBI dan PUEBI Bahasa Indonesia
Tentu saja berbeda dengan aturan dalam sejumlah kata sebelumnya.
Dalam kata yang bersifat partikel ini, huruf pertama yang ada dalam sebuah kalimat harus bisa ditulis dengan menggunakan huruf kecil. Tetapi ada pengecualian yakni pada awal kelimat.
Sejumlah Contoh Kata yang Bersifat Partikel
1. Preposisi
Preposisi tentu saja menjadi bagian dari kata yang memiliki sifat partikel.
Oleh karena itulah harus mengikuti aturan yang telah dibuat tentunya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ternyata Ini Judul Skripsi Jokowi yang Sempat Diragukan Keasliannya
-
'Wicked Part 2' Resmi Ubah Judul Jadi 'Wicked: For Good', Tayang November 2025
-
Ini Judul Skripsi Gus Miftah, Sidang Akhir Disebut Bikin Kampus Heboh
-
Judul Skripsi Jokowi di Buku Tahunan Kampus Bikin Netizen Penasaran: Pengen Baca..
-
Apa Judul Skripsi Lesti Kejora? Dinyatakan Lulus di Tengah Kehamilan Kedua
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
Tema, Logo, dan Panduan Visual HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025
-
10 Link Download Logo Resmi HUT RI ke-80 Berbagai Format
-
BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Sita Ijazah Sarjana Jokowi
-
Tuntas! Ini Momen Jokowi Selesai Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
Terkini
-
Jangan Sampai Nyesal! Disdukcapil Pontianak Ingatkan Bahaya Urus Dokumen Lewat Calo
-
Polda Kalbar Mendominasi Apresiasi Kreasi Polri: Kebanggaan Nasional dari Bumi Khatulistiwa
-
Kasus Pencabulan oleh ASN UPT Panti Sosial Kalbar, Ini Deretan Fakta yang Terungkap!
-
BRI Optimistis KDMP Jadi Motor Ekonomi Desa dalam Program Pemerintah
-
Rapor Ditahan, Siswa MTs di Kubu Raya Direkam Guru saat Menangis karena Belum Bayar LKS