Ketika membuat judul dan terdapat kata ulang yang berubah bunyi didalamnya, maka aturannya adalah harus menggunakan huruf kecil pada kata ulang tersebut.
Sedangkan pada penulisan awalnya tetap menggunakan huruf kapital. Seperti Kalang-kabut, Serba-serbi dan lain sebagainya.
Kata Ulang yang Memiliki Imbuhan
Sama dengan kata ulang berubah bunyi, dalam kata ulang berimbuhan harus ditulis dengan menggunakan huruf kecil.
Persis dengan aturan yang dimiliki oleh kata ulang berubah bunyi. Contohnya seperti Tarik-menarik, Sapa-menyapa dan lain sebagainya yang memiliki ulangan imbuhan.
Kata Ulang yang Utuh
Sementara itu untuk kata ulang utuh berbeda dengan kata ulang berimbuhan dan juga berubah bunyi. Karena dalam aturan untuk menulis kata ulang utuh harus menggunakan huruf kapital. Tidak boleh diubah menggunakan huruf kecil. Contohnya saja seperti Undang-Undang.
Kata yang Bersifat Partikel
Ada juga aturan penulisan lain yang membahas perihal penulisan kata untuk yang memiliki sifat partikel.
Baca Juga: LENGKAP Daftar Kata Baku dan Tidak Baku Sesuai KBBI dan PUEBI Bahasa Indonesia
Tentu saja berbeda dengan aturan dalam sejumlah kata sebelumnya.
Dalam kata yang bersifat partikel ini, huruf pertama yang ada dalam sebuah kalimat harus bisa ditulis dengan menggunakan huruf kecil. Tetapi ada pengecualian yakni pada awal kelimat.
Sejumlah Contoh Kata yang Bersifat Partikel
1. Preposisi
Preposisi tentu saja menjadi bagian dari kata yang memiliki sifat partikel.
Oleh karena itulah harus mengikuti aturan yang telah dibuat tentunya.
Berita Terkait
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
Donny Damara Kritik Gen Z, Anggap Mudah Mengadu dan Tersinggung
-
Membandingkan Didikan Guru, Donny Damara: Dulu Ditampar Tanda Sayang, Sekarang Dianggap Kekerasan
-
37 Tahun Jadi Aktor, Bucek Depp Perdana Grogi Gegara Lawan Mainnya Musisi Legendaris
-
Segera Tayang! Intip 4 Fakta Menarik di Balik Film 'Belum Ada Judul'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre