SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sintang. Penugasan tersebut tertuang dalam surat bernomor 131.61/3285/Pem-B.
Melansir laman Insidepontianak.com, penunjukan Plh itu guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sintang setelah Wakil Bupati meninggal sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno saat ini juga sedang sakit.
“Betul, sesuai surat Gubernur Kalbar. Bupati Jarot masih dalam pemulihan,” kata Syukur Saleh, Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Selasa (21/9/2021).
Dalam surat yang ditanda tangani Gubernur Kalbar Sutarmidji, tanggal 20 September 2021 ada tiga point penting. Surat tersebut menerangkan berdasarkan Pasal 65 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23, Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, maka sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Sintang, agar Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang bertugas selaku Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang sesuai ketentuan Perundang-undangan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Kalbar Kenang Sosok Mendiang Wabup Sintang Yosep Suyanto
-
Wakil Bupati Sintang Meninggal Dunia, Komunitas Ahmadiyah Sampaikan Belasungkawa
-
Wabup Sintang Yosep Sudiyanto Meninggal Dunia di Usia 60 Tahun
-
Wakil Bupati Sintang Yosep Sudiyanto Meninggal Dunia di RSCM Jakarta
-
Buntut Insiden Ahmadiyah di Sintang, Bupati Imbau Warga Bengkayang Tak Terprovokasi
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Realisasi Anggaran 2025 Hanya 81,59 Persen, Sekda Sintang Kecewa
-
Ketersediaan Lahan Makam Kian Terbatas, Ini yang Dilakukan Pemkot Pontianak
-
3 Skincare Wardah dengan Niacinamide Terbaik untuk Kulit Cerah dan Sehat
-
Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang
-
Dishub Pontianak Siapkan Transportasi Massal BTS, Dilengkapi Teknologi ITS dan ADAS