SuaraKalbar.id - Kabar tak enak datang dari Mimi Peri. Kabarnya, Mimi Peri meninggal dunia, tapi itu cuma gosip. Mimi Peri pun memberikan klarifikasi.
Mimi Peri menyebut kabar bohong tersebut berpengaruh pada sumber penghasilannya di media sosial.
Pernyataan tersebut, ia ungkapkan di kanal YouTube Esge Entertainment.
“Pokoknya aku juga mau balik, mau pulang, mau mati, sama. Jangan sekarang lah gosipin aku mati. Nanti, ada waktunya. Tanpa kalian minta mati, aku mau mati. Soalnya aku capek hidup, hidup udah enggak normal,” terang selebgram Mimi Peri dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com pada Selasa, (21/9/2021).
Baca Juga: Digosipkan Meninggal, Mimi Peri Murka sampai Bilang Begini
“Kalau aku dikabarin mati, semua orang nganggep aku mati, olshop pada bilang aku mati, terus aku makan apa? Lah kamu kalau beritakan artis besar mati, mereka masih banyak uagnya. Saya?” sambung Mimi Peri.
Dirinya menyayangkan pemberitaan tentang meninggalnya dirinya tanpa disertai konfirmasi lebih lanjut.
“Soalnya beritanya itu nganggepnya aku meninggal, tapi mereka tuh enggak ada klarifikasi sama sekali. Seolah-olah aku enggak penting. Coba kalau aku orang penting, aku orang mampu yang bisa bayar hukum, pasti mereka udah take down tuh beritanya.” jelas dia.
Lebih lanjut, Mimi Peri menyebut berita hoaks itu sengaja disebarkan oleh orang-orang yang iri dengan kesuksesannya di media sosial.
“Aku mah sibuk apa. Kerja di sosial media tuh santai kelihatananya, tapi otaknya mikir. Sibuk apa? Sibuk begini lah. Bikin konten, bikin TikTok karena semua aplikasi aku rame, makanya pada iri. Beritakanlah meninggal biar sepi. Enggak akan bisa.” ujarnya.
Baca Juga: 7 Potret Annisa Pohan Bareng Mertua SBY yang Baru Meninggal Dunia
Pada kesempatan yang sama, Mimi Peri juga mengeluhkan kondisi finansialnya. Ia mengaku baru membeli kebun kelapa, namun kerap dicuri oleh tetangganya.
“Beli kebun kelapa, eh dicolongin sama orang, sama tetangga kebon. Aku orangnya malesan sih ngurus-ngurus kayak begitu.” kata Mimi.
Mimi Peri juga mengaku keadaannya saat ini kurang sehat. Ia harus meminum obat secara rutin untuk meredakan sesak nafas yang ia alami.
“Tanpa ini aku enggak bisa nafas. Untung aku sesak nafasnya enggak parah…. satu hari cuma cukup satu… Aku tuh enggak sesehat yang kalian pikir, harus ada ini. Makanya aku ke mana-mana bawa, kalau enggak gitu sesak dadanya, mau mati terus.” sebutnya.
Berita Terkait
-
Eks Pengacara Halimah Agustina, Lelyana Santosa Meninggal Dunia
-
5 Foto Pernikahan Diogo Jota, Dipotret 2 Minggu Sebelum Tewas Kecelakaan
-
7 Artis Berduka Atas Kepergian Diogo Jota, Ari Lasso hingga Desta Emosional
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji