Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Jum'at, 24 September 2021 | 08:53 WIB
Penataan kawasan kumuh di Indonesia lewat program KOTAKU atau singkatan dari Kota Tanpa Kumuh. [Dok Kementerian PUPR]

SuaraKalbar.id - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan, Kementerian PUPR telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan untuk penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak, termasuk bedah rumah tidak layak huni.

"Penanganan kawasan kumuh di tahun 2024 kita targetkan menangani 10 ribu hektare lagi," katanya.

Penanganan persoalan pengentasan kemiskinan dan penanganan kawasan kumuh, diakui pihaknya melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Pontianak.

"Kami akan mencoba mensinergikan dengan pemerintah daerah sehingga nanti hasilnya harus lebih masif dan terlihat," katanya dilansir dari Antara, jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Museum Kalbar Gelar Pameran Alat Musik Khas Suku Dayak dan Melayu Sampai 26 September 2021

Diana menyebut bahwa penataan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta stakeholder yang lainnya termasuk swasta dan masyarakat.

Secara nasional, pencanangan gerakan 100-0-100, yakni 100 persen akses air bersih, nol persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

Hal ini disambut baik Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono yang mengharapkan program beberapa proyek penataan kawasan kumuh yang ditangani Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR di kota itu terus berkelanjutan.

"Mudah-mudahan program-program ini berkelanjutan, selanjutnya kita berharap masyarakat ikut mendukung pemeliharaannya, menjaga keamanan dan ketertiban," kata Edi Rusdi Kamtono.

Dia menjelaskan, beberapa proyek penataan kawasan kumuh yang ditangani Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR telah rampung dikerjakan.

Baca Juga: Dari 16, Jadi 10 Lokasi Jadi Target RTH Kota Pontianak 2025

Pembangunan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan Pemkot Pontianak. Dalam hal ini, pihaknya menyiapkan lahan dan program bedah rumah, sementara Kementerian PUPR menata infrastrukturnya.

Load More